SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi resmi meluncurkan penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus menandatangani komitmen e-kinerja harian bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Senin (27/4/2026). Kegiatan berlangsung di ruang utama Balai Kota Sukabumi dan dihadiri jajaran pejabat pusat hingga daerah.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki bersama Wakil Wali Kota Bobby Maulana. Turut mendampingi, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN Herman, Kepala Kantor Regional III BKN Wahyu, serta perwakilan BKD Provinsi Jawa Barat Anita Ratnaningsih Supriyo.
Dalam sambutannya, Ayep Zaki menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi tonggak dimulainya penerapan sistem merit berbasis manajemen talenta di lingkungan Pemkot Sukabumi.
Ia menyebut proses ini telah melalui perjalanan panjang sejak usulan diajukan pada September 2025.
“Mulai hari ini kita sudah bisa mengusulkan pengisian jabatan menggunakan sistem merit berbasis manajemen talenta. Tidak lagi berdasarkan subjektivitas, tetapi objektif sesuai kemampuan dan potensi ASN,” ujarnya.
Ayep menjelaskan, dalam manajemen talenta terdapat pemetaan ASN melalui sembilan kotak (nine box) berdasarkan kinerja dan potensi. Saat ini, kotak 7, 8, dan 9 yang merepresentasikan talenta unggul telah terisi, baik dari kalangan Eselon II maupun Eselon III.
Menurutnya, sistem ini akan memastikan penempatan jabatan lebih tepat sasaran, dengan mempertimbangkan kompetensi dan integritas ASN. “Wali kota dan wakil nanti menentukan kecocokan penempatan dinasnya, tetapi dasar utamanya tetap objektif dari data talenta,” tambahnya.
Ia optimistis dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan, Kota Sukabumi akan memiliki sumber daya manusia ASN yang unggul dan mampu mendorong kemajuan daerah. Bahkan, ia berharap Sukabumi dapat menjadi rujukan nasional dalam pengelolaan SDM aparatur.

Sementara itu, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN, Herman, menjelaskan bahwa manajemen talenta merupakan sistem pemetaan pegawai berdasarkan kebutuhan organisasi yang diukur melalui kinerja dan potensi kompetensi.
“Semua pegawai dipetakan dalam sembilan kotak. Namun, itu baru peta besar. Tahap berikutnya adalah asesmen kesesuaian untuk menentukan siapa yang paling cocok mengisi jabatan tertentu,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses lanjutan akan melibatkan Komite Talenta yang diketuai Sekretaris Daerah, serta melibatkan kepala daerah dalam pengambilan keputusan strategis. Hal ini menjadi pembeda utama dibandingkan mekanisme seleksi terbuka.
Herman juga mengungkapkan, saat ini sudah ada sekitar 163 daerah di Indonesia yang menerapkan manajemen talenta, dengan lebih dari 500 kepala daerah menunjukkan komitmen terhadap sistem merit ASN.
Kota Sukabumi dinilai sebagai salah satu daerah yang bergerak cepat dalam implementasi.
“Kota Sukabumi berpotensi menjadi model nasional. Dengan komitmen yang kuat dan talenta yang sudah terpetakan, daerah lain bisa belajar atau melakukan benchmark ke sini,” pungkasnya.
Dengan peluncuran ini, Pemkot Sukabumi menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi profesional, transparan, dan berbasis kinerja, sebagai fondasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik.












