SUKABUMI – Pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Al-Fitroh, Muchtar Izudin, menyesalkan penghentian bantuan dana hibah dari Pemerintah Kota Sukabumi kepada panti asuhan. Menurutnya, bantuan tersebut tidak lagi diberikan sejak pemerintahan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki.
Muchtar mengatakan, penghentian bantuan hibah tersebut tidak hanya dialami oleh LKSA Al-Fitroh, tetapi juga oleh sekitar 25 panti asuhan yang ada di Kota Sukabumi. Selain dana hibah, bantuan berupa kambing untuk perayaan Idul Adha juga disebut sudah tidak lagi diberikan.
“Bantuan hibah ini dihapuskan serentak kepada 25 panti asuhan di Kota Sukabumi. Selain dihentikannya dana hibah, bantuan kambing untuk Idul Adha pun sekarang tidak ada,” ujar Muchtar saat ditemui, Minggu (15/3/2026).
Ia menjelaskan, selama ini bantuan hibah dari pemerintah daerah biasanya rutin diberikan setiap tahun, umumnya cair pada awal tahun atau menjelang bulan Ramadan. Pihak panti asuhan biasanya mulai mengajukan proposal sejak Januari melalui bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Sukabumi.
“Biasanya mulai Januari kami membuat proposal. Dari Kesra juga dianjurkan untuk mengajukan, bahkan biasanya sudah ditentukan waktunya. Dana itu biasanya cair sebelum puasa atau menjelang Lebaran untuk kebutuhan anak-anak panti,” katanya.
Menurut Muchtar, bantuan hibah tersebut sudah berjalan sejak kepemimpinan sejumlah wali kota sebelumnya, di antaranya pada masa Muslikh Abdussyukur, kemudian dilanjutkan pada masa Mohamad Muraz, hingga periode Achmad Fahmi dan penjabat wali kota setelahnya.
“Dari zaman Pak Muslikh Abdussyukur, Pak Murad, Pak Fahmi, sampai PJ Wali kota kemarin juga masih ada bantuan hibah,” ungkapnya.
LKSA Al-Fitroh sendiri berdiri sejak tahun 2008 dan selama ini rutin menerima hibah dari Pemerintah Kota Sukabumi sekitar Rp10 juta per tahun, menyesuaikan dengan jumlah anak yang diasuh.
Bahkan, menurut Muchtar, beberapa yayasan dengan jumlah anak lebih banyak bisa menerima bantuan lebih besar.
Namun pada tahun ini, bantuan hibah tersebut tidak lagi diterima.
Ia menambahkan, pada tahun 2025 pun bantuan hampir tidak cair hingga akhirnya paguyuban yayasan yatim piatu se-Kota Sukabumi yang berjumlah 25 yayasan melakukan audiensi dengan pemerintah kota.
Audiensi tersebut diwakili oleh Ade Alamsah dan diterima langsung oleh Asisten II Setda Kota Sukabumi, Fajar Rajasa.
Dari pertemuan itu, bantuan hibah untuk tahun 2025 akhirnya dapat dicairkan.
Muchtar menilai, penghentian dana hibah tersebut memberikan dampak cukup besar terhadap operasional panti asuhan.
“Dampaknya besar sekali, karena dana itu biasanya digunakan untuk operasional dan kebutuhan anak-anak panti,” ujarnya.
Ia berharap Pemerintah Kota Sukabumi dapat kembali mengalokasikan bantuan hibah bagi panti asuhan seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Harapannya kepada pemerintah, khususnya Pak Wali Kota yang sekarang memimpin Kota Sukabumi, kami berharap bantuan itu bisa ada lagi seperti biasa. Kalau bisa bahkan meningkat, tapi minimal seperti sebelumnya tetap ada,” pungkasnya.












