SUKABUMI – Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Farid, menggelar Reses Masa Persidangan ke-2 Tahun Sidang 2025–2026, Sabtu (7/2/26), bersama warga di Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
Dalam kegiatan tersebut, Ahmad Farid yang merupakan anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Sukabumi untuk mensosialisasikan berbagai program pertanahan sekaligus menyerap langsung aspirasi masyarakat.
Ahmad Farid menyampaikan bahwa persoalan pertanahan masih menjadi salah satu isu krusial di tengah masyarakat, mulai dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertifikasi tanah, status kepemilikan, hingga proses administrasi yang kerap membingungkan warga.
“PTSL ini program yang sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya. Jangan sampai warga kesulitan hanya karena persoalan administrasi. Kita akan dorong agar ada pendampingan dan sosialisasi yang lebih maksimal,” tegasnya.
Ia berharap, melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan instansi terkait, persoalan pertanahan dapat segera menemukan solusi yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami sengaja menghadirkan pihak BPN agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan utuh terkait program-program pertanahan, termasuk prosedur dan persyaratannya,” ujarnya.
Perwakilan BPN dalam kesempatan tersebut memaparkan sejumlah program, di antaranya serta layanan konsultasi pertanahan. Warga pun memanfaatkan momen reses untuk menyampaikan berbagai pertanyaan dan kendala yang mereka hadapi terkait legalitas tanah.

Selain persoalan pertanahan, warga juga menyoroti keberadaan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) di wilayah mereka. Beberapa warga mempertanyakan pengelolaan operasional TPS3R, termasuk mekanisme pemilahan dan pengolahan sampah agar lebih efektif dan tidak menimbulkan dampak lingkungan.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Farid menyatakan akan berkoordinasi dengan dinas terkait guna memastikan pengelolaan TPS3R berjalan optimal dan sesuai standar.
“TPS3R ini harus kembali difungsikan secara maksimal. Jangan sampai fasilitas yang sudah dibangun dengan anggaran pemerintah justru tidak termanfaatkan. Ini penting untuk mengurangi persoalan sampah di lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, reses menjadi momentum penting bagi anggota dewan untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat sekaligus menghadirkan solusi konkret melalui sinergi dengan instansi terkait.
Melalui kegiatan tersebut, Ahmad Farid berharap berbagai aspirasi yang disampaikan warga Cisarua dapat segera ditindaklanjuti demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.














