SUKABUMI – Lapang Merdeka, salah satu ikon Kota Sukabumi, tidak hanya dikenal sebagai tempat untuk berolahraga, tetapi juga sebagai pusat aktivitas ekonomi kecil yang menghidupkan denyut kehidupan masyarakat sekitar.
Setiap harinya, kawasan ini menjadi ruang bagi banyak orang untuk mengais rezeki, baik melalui berjualan makanan, minuman, hingga penyewaan sepeda dan mobil-mobilan listrik, dan sewa jasa karaoke yang kini sedang digemari pengunjung.
Maraknya aktivitas penyewaan sepeda listrik, sound karaoke dan wahana permainan lainnya di Lapang Merdeka Kota Sukabumi ternyata menuai banyak protes warga khsusnya pengguna fasilitas olahraga. Pasalnya, hal tersebut dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya.
Berdasarkan ketentuan yang tertera di dalam Peraturan Wali Kota Sukabumi Pasal 1 ayat 2 nomor 4 tahun 2017 menjelaskan bahwa fungsi utama Lapang Merdeka sebagai ruang publik untuk kegiatan upacara, olahraga, pendidikan, dan kegiatan Pemerintah Kota Sukabumi lainnya.
Aqsyal (23 tahun) warga Gunungpuyuh selaku pengguna fasilitas olahraga di Lapang Merdeka mengaku sangat terganggu dengan aktivitas tersebut.
“Ya, tentunya bukan hanya saya saja yang merasakan hal serupa (terganggu), jelas banyaknya sepeda listrik, suara sound karaoke saling bersahutan di setiap penjuru Lapdek ini mengganggu dan tentunya tidak sesuai dengan peruntukannya Lapdek,” ujar Aqsyal.

Menanggapi proses alih fungsi Lapang Merdeka yang terjadi, anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Danny Ramdhani, mengatakan jika berbicara tentang Lapang Merdeka, tentunya harus kembali mengetahui atau memahami fungsi dari Lapang Merdeka itu sendiri untuk apa.
“Secara substansi, Lapang Merdeka itu berfungsi yang pertama untuk kegiatan orang raga atau untuk kegiatan olahraga masyarakat, mulai dari lari, jalan kaki, melakukan aktivitas atletik, senam, kemudian di sampingnya ada kegiatan bola voli, skateboard, basket, dan lain sebagainya. Jadi kegiatan utamanya adalah untuk olahraga,” ungkap Danny.
Danny menambahkan, kegiatan keduanya adalah untuk kegiatan Pemda, upacara bendera dan memperingati hari-hari besar, misalnya tabligh akbar, sholat ied, dan kegiatan yang lainnya.
Lalu, bagaimana dengan banyaknya kegiatan-kegiatan lain di luar itu?
“Tentunya pemerintah harus memperhatikan yang namanya K3, Keamanan, Kebersihan, dan Ketetiban. Nah kalau kita berkaca pada permasalahan saat ini, banyaknya pendagang, banyaknya yang merentalkan, menyewakan motor, mobil kecil listrik misalnya, atau ada sound karokean yang besar, dan lain sebagainya.Tentunya dikembalikan lagi kepada pemerintah daerah dan masyarakat, nyaman tidak? enak tidak? bersih tidak?” kata Danny.
Danny meminta agar pemerintah kota Sukabumi bisa mengembalikan kembali fungsi dan peran dari Lapang Merdeka yang harus dijaga. Apalagi menurut Danny, kini muncul hal baru, yaitu pagarisasi di sekeliling Lapang Merdeka.
“Mudah -mudahan ini niatnya juga baik agar mudah dikontrol. Namun, yang terpenting bukan di pagar atau tidaknya, tapi bagaimana pemerintah bisa melakukan edukasi kepada warga masyarakat pada umumnya bagaimana kita menata K3 itu tadi, yaitu Kebersihan, Keamanan, dan Kenyamanannya,” imbuh Danny.
Danny berharap, di awal tahun 2026 ini masyarakat bisa merasakan kembali fungsi dan peran dari Lapang Merdeka.












