SUKABUMI-Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengatakan, potensi pendapatan parkir di Kota Sukabumi tergolong cukup besar. Jika dilihat pembayaran pajak kendaraanya melalui samsat Kota Sukabumi khususnya sepeda motor jumlahnya mencapai diatas 100 ribu motor. Sedangkan target retribusi parkir hanya mencapai Rp1,7 miliar yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini.
Untuk itu, Ia meminta, ada perubahan sistem pengelolaannya agar pendapatan parkir bisa lebih besar lagi.
“Potensi parkir itu bisa mencapai puluhan miliar, jika di keloal dengan baik,”ujar Ayep usai Sosialisasi Juru Parkir dalam rangka Peningkatan Efektivitas Kinerja guna Mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah dari Retribusi Parkir, serta pembuatan rekening bagi para Juru Parkir (Jukir), di Aula BJB. Selasa, (23/12).
Secara hitung-hitungan, lanjut Ayep, misalnya setiap juru parkir menyetor rata-rata Rp50 ribu per hari, dengan jumlah sekitar 289 titik parkir, itu sudah bisa menghasilkan keuangan kurang lebih Rp5,2 miliar per tahun. Itu pun dengan hitungan minimal.
Sementara ada juga yang pendapatnya diatas Rp50 ribu hingga Rp80 ribu per jukir, itu juga sudah diambil keuntunganya oleh mereka.”Jadi, jika melihat perhiutungan itu, bisa dibilang adanya selisih yang cukup besar antara potensi dan realisasi, sehingga diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir, termasuk pendataan titik parkir, mekanisme penarikan retribusi, serta pengawasan di lapangan,”tandasnya.
Ia juga menyamapikan, pemerintah melalui Dinas Perhubungan (dishub) harus melakukan penataan kedepanya, termasuk pola perubahan penyetoran retribusi agar lebih terkontrol dan tertib.”Misalkan, setornya langsung setiap hari Pemkot sesuai dnegan tarif per hari,”jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, menyampaikan, capaian retribusi parkir hingga saat ini hampir memenuhi target yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Yakni sebesar Rp1,7 miliar yang sebelum perubahan mencapai Rp1,4 miliar.”Alhamdulillah, realisasinya sudah betrada diangka 99,9 persen,”akunya.
Pihaknya juga menegaskan, akan berupaya untuk mengoptimalakan PAD dari sektor parkir, melalui pembenahan tata kelola, peningkatan pengawasan, serta penataan juru parkir. Meskipun diakuinya, pengelolaan parkir saat ini masih belum ada pihak ketiga yang akan mengelollanya.”Mungkin ada aturan yang baru, jadi sementara ini juga pihak ketiga belum ada yang masuk untuk kesanggupan mengelola parkir di Kota Sukabumi,” terangnya.
Sementara itu, berkaitan dengan pembukaan tabungan di Bank BJB bagi para 289 jukir, tujuanya memberikan pemahaman kepada mereka terkait perannya dalam sistem pendapatan daerah, serta memberikan kemudahan administrasi melalui layanan perbankan.
“Jadi kita kumpulkan para juru parkir untuk mendapatkan informasi dan sosialisasi terkait pendapatan asli daerah serta fasilitas tabungan tanpa setoran awal. Mudah-mudahan ini dapat memudahkan dan memberikan jaminan bagi para juru parkir,”pungkasnya.arya.













