SUKABUMI – Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, secara resmi membuka kegiatan Pengembangan Komunikasi Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi Tahun 2025, yang digelar di Ruang Pertemuan Setda Kota Sukabumi, Rabu (22/10/25).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan ASN dalam berkomunikasi secara efektif dan empatik kepada masyarakat dengan menghadirkan narasumber dua orang jurnalis Metro TV, Adi dan Yohana Marghareta.
Wakil Wali Kota, menegaskan pentingnya kemampuan public speaking bagi aparatur pemerintah di era digital saat ini dengan mengundang peserta yang berasal dari pejabat eselon II, para camat, Kepala BPBD, dan Direktur RSUD R. Syamsudin, S.H.
“Dulu wawancara cukup dengan tape recorder, sekarang direkam secara visual. Karena itu, komunikasi publik bukan hanya soal berbicara, tapi juga gestur, sorot mata, dan ekspresi,” kata Bobby, di Ruang Pertemanan Balai Kota Sukabumi, Rabu (22/10/2025).
Ia menekankan bahwa setiap pejabat publik, terutama pejabat tinggi pratama dan kepala OPD, harus mampu memberikan pelayanan terbaik melalui komunikasi yang efektif dan beretika. Bobby mengakui, dirinya bersama Wali Kota masih terus beradaptasi dengan perkembangan digitalisasi yang membuat setiap pernyataan pejabat publik mudah tersebar dan mendapat beragam tanggapan masyarakat.
“Kalau dulu selesai pidato ya selesai. Sekarang, setiap ucapan bisa viral dan ditanggapi dari berbagai sudut pandang. Ini membangun literasi baru di masyarakat,” ungkapnya.
Sebagai mantan host televisi, Bobby menilai pengalamannya di dunia penyiaran banyak membantunya memahami pentingnya komunikasi publik.
“Sekarang saya banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat, dan itu menuntut kemampuan adaptasi untuk menjawab beragam pertanyaan terkait program pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, menjelaskan bahwa komunikasi merupakan salah satu dari 8 (delapan) standar kompetensi jabatan sebagaimana diatur dalam Permen PANRB Nomor 38 Tahun 2017.
“Komunikasi adalah salah satu kompetensi manajerial penting di era disrupsi informasi saat ini. Di dalam SKJ, indikator kompetensi komunikasi ditandai dengan kemampuan kepala perangkat daerah untuk berbagi informasi dengan pemangku kepentingan untuk tujuan meningkatkan kinerja secara keseluruhan” kata Taufik.
Menurutnya, forum pelatihan klasikal ini menjadi sarana peningkatan kompetensi kepala perangkat daerah dalam berkomunikasi ke publik secara efektif. “Selama ini sudah baik, tapi perlu terus di-upgrade agar relevan dengan kondisi kekinian,” ujarnya.
Ia menambahkan, gaya komunikasi lima tahun lalu berbeda dengan sekarang, sehingga diperlukan penyegaran agar ASN tidak tertinggal perkembangan zaman. Ke depan, BKPSDM juga akan meningkatkan kompetensi pegawai di bidang pemanfaatan Artificial Intelligence (AI).













