SUKABUMI – Sebagai upaya strategis dalam memperkuat mutu ketahanan pangan sekaligus mendorong produk UMKM lokal lebih sehat, aman, dan berdaya saing, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi menggelar Pelatihan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) bagi 285 pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), Selasa (19/8/25) di Hotel Laska Sukabumi.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kota Sukabumi, Banyu Citra Anggara, mengatakan pelatihan ini diharapkan berdampak positif terhadap kualitas pangan rumah tangga. Upaya tersebut menurutnya sejalan dengan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi dalam mengembangkan SDM berbasis vokasi, meningkatkan pelayanan kesehatan, serta membentuk masyarakat yang inovatif, mandiri, dan agamis.
“Per 2025, terdapat 283 IRTP dengan total 898 produk pangan di Kota Sukabumi. Angka ini menunjukkan tren pertumbuhan yang signifikan. Karena itu, pelatihan PKP penting untuk memastikan seluruh pelaku usaha memenuhi standar mutu dan perizinan,” ujarnya.
Banyu menegaskan mayoritas UMKM di Kota Sukabumi masuk kategori IRTP. Mereka diwajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT).
“Bagi peserta yang sudah memiliki NIB dan SPPIRT, harus mengikuti PKP ini. Setelah lulus, mereka akan memperoleh sertifikat resmi,” tambahnya.

Selain pemahaman soal regulasi, tata cara produksi pangan yang baik, dan standar keamanan, peserta juga dibekali materi tentang strategi pemasaran.
Dinkes menghadirkan narasumber dari Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) untuk memberikan wawasan terkait sertifikasi halal serta pendampingan proses produksi sesuai ketentuan.












