SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap penjelasan Wali Kota Sukabumi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (5/8/25).
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Sukabumi, Anita Fajarianti, menyampaikan pandangan umum fraksi yang menyoroti berbagai aspek strategis terkait pengelolaan keuangan daerah dan arah kebijakan pembangunan ke depan.
Menurut Anita, APBD sebagai Instrumen Pembangunan Daerah bukan sekadar dokumen keuangan, tetapi juga instrumen kebijakan publik yang mencerminkan kinerja dan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui APBD, pemerintah dapat menetapkan prioritas pembangunan dan memastikan anggaran dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Namun, tantangan masih dihadapi, terutama terkait tingginya ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat, dominasi belanja operasional, serta rendahnya alokasi belanja modal yang berdampak pada keterbatasan investasi pembangunan jangka panjang,” ungkapnya.
Untuk itu menurut Anita, Fraksi PDI Perjuangan mendorong peningkatan kemandirian keuangan daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini bisa dilakukan lewat inovasi kebijakan, penguatan ekonomi lokal, serta peningkatan pelayanan publik yang mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi.
Terkait Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh, masih menurut Anita, dengan tegas bahwa permukiman kumuh adalah masalah krusial yang membutuhkan perhatian serius. Selain pembangunan infrastruktur dasar seperti air bersih, sanitasi, dan drainase, pendekatan pemberdayaan masyarakat dan penataan kawasan berbasis partisipatif juga harus dikedepankan.
Fraksi juga menegaskan perlunya segera menerbitkan Perda sebagai turunan dari UU No. 1 Tahun 2011 untuk menjamin kepastian hukum dalam penanganan kawasan kumuh, dengan harapan terwujudnya permukiman yang layak huni, sehat, aman, dan terencana.
Pemandangan umum ini menjadi bagian dari komitmen Fraksi PDI Perjuangan dalam mengawal kebijakan pembangunan daerah, memastikan arah pengelolaan APBD berpihak pada rakyat, serta mendorong terwujudnya Kota Sukabumi yang maju, mandiri, dan berkeadilan.












