SUKABUMI – Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKS Danny Ramdhani mendukung rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan menghapus sekitar 135 ribu penerima bantuan sosial (Bansos) dihapus karena terlibat dalam judi online (Judol).
“Setuju sekali, penerima bansos yang terlibat Judol dihapus dari daftar penerima selanjutnya,” ungkap Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Sukabumi tersebut.
Danny menambahkan, seharusnya, masyarakat yang berhak menerima bansos itu bisa memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Kalau dipergunakan untuk sesuatu yang sangat tidak bermanfaat. Sangat wajar jika pemerintah mencabut status penerimanya,” lanjut Danny Ramdhani.
“Masa rekening penerima bansos digunakan untuk judol,” tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan data di Dinas Sosial (Dinsos) Jabar, terdapat 135.938 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dicoret akibat terindikasi melakukan transaksi judi online.
Temuan ini berdasarkan hasil koordinasi Dinsos Jabar dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial Republik Indonesia. Akibatnya, mereka tidak lagi menerima bantuan sosial pada Triwulan III tahun 2025.
Pada Triwulan II tahun 2025, terdapat 3.981.023 kepala keluarga di Jawa Barat yang menerima bantuan sembako.
Sedangkan Program Keluarga Harapan (PKH), jumlahnya mencapai 1.658.959 kepala keluarga, sementara Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) sebanyak 15.125.794 jiwa.












