• Tentang Kami
  • Kerjasama
  • Kontak Kami
Bumi Channel
Advertisement
  • Home
  • News
    40 Becak Listrik Hadir di Sukabumi, Bantuan Presiden Prabowo Siap Ubah Nasib Penarik Becak?

    40 Becak Listrik Hadir di Sukabumi, Bantuan Presiden Prabowo Siap Ubah Nasib Penarik Becak?

    Malik Jauharie Jadi Tumpuan, Mampukah Bintang Muda Sukabumi Bikin Kejutan di Kejurprov Jabar 2026?

    Malik Jauharie Jadi Tumpuan, Mampukah Bintang Muda Sukabumi Bikin Kejutan di Kejurprov Jabar 2026?

    16 Atlet Bulutangkis Terbaik Sukabumi Bertolak ke Kejurprov Jabar 2026, Tiket Kejurnas Jadi Target!

    16 Atlet Bulutangkis Terbaik Sukabumi Bertolak ke Kejurprov Jabar 2026, Tiket Kejurnas Jadi Target!

    PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

    PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

    Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

    Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

    Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

    Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

    Optimistis! 16 Atlet Bulutangkis Sukabumi Bidik Tiket Kejurnas, Siap Ukir Prestasi di Kejurprov Jabar 2026

    Optimistis! 16 Atlet Bulutangkis Sukabumi Bidik Tiket Kejurnas, Siap Ukir Prestasi di Kejurprov Jabar 2026

    Lindungi Aset Wakaf, Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Serahkan 6 Sertipikat Tanah

    Lindungi Aset Wakaf, Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Serahkan 6 Sertipikat Tanah

    Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan

    Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan

    • Lokal
    • Nasional
    • International
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
    • Pemilu
    • Tokoh
  • Bisnis
    • Properti
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Tren
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    40 Becak Listrik Hadir di Sukabumi, Bantuan Presiden Prabowo Siap Ubah Nasib Penarik Becak?

    40 Becak Listrik Hadir di Sukabumi, Bantuan Presiden Prabowo Siap Ubah Nasib Penarik Becak?

    Malik Jauharie Jadi Tumpuan, Mampukah Bintang Muda Sukabumi Bikin Kejutan di Kejurprov Jabar 2026?

    Malik Jauharie Jadi Tumpuan, Mampukah Bintang Muda Sukabumi Bikin Kejutan di Kejurprov Jabar 2026?

    16 Atlet Bulutangkis Terbaik Sukabumi Bertolak ke Kejurprov Jabar 2026, Tiket Kejurnas Jadi Target!

    16 Atlet Bulutangkis Terbaik Sukabumi Bertolak ke Kejurprov Jabar 2026, Tiket Kejurnas Jadi Target!

    PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

    PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

    Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

    Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

    Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

    Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

    Optimistis! 16 Atlet Bulutangkis Sukabumi Bidik Tiket Kejurnas, Siap Ukir Prestasi di Kejurprov Jabar 2026

    Optimistis! 16 Atlet Bulutangkis Sukabumi Bidik Tiket Kejurnas, Siap Ukir Prestasi di Kejurprov Jabar 2026

    Lindungi Aset Wakaf, Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Serahkan 6 Sertipikat Tanah

    Lindungi Aset Wakaf, Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Serahkan 6 Sertipikat Tanah

    Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan

    Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan

    • Lokal
    • Nasional
    • International
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
    • Pemilu
    • Tokoh
  • Bisnis
    • Properti
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Tren
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
Bumi Channel
No Result
View All Result
Home Lokal

Budhy Lesmana: Investasi Wakaf di Pasar Modal Melanggar Prinsip Syariah

adminbumichannel by adminbumichannel
May 27, 2025
in Lokal, Nasional, News
Budhy Lesmana: Investasi Wakaf di Pasar Modal Melanggar Prinsip Syariah
135
SHARES
751
VIEWS
Bagikan ke facebookBagikan ke twitterBagikan ke whatsapp

SUKABUMI – Program Wakaf Dana Abadi Kota Sukabumi kembali menuai kritik tajam. Kali ini sorotan datang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pro Ummat, yang menilai bahwa skema pengelolaan dan bagi hasil dari dana wakaf tersebut berpotensi melanggar prinsip-prinsip dasar syariah.

Dalam wawancara khusus pada Minggu (25/05), Budhy Lesmana, perwakilan LBH Pro Ummat, mengungkapkan kekhawatiran serius atas mekanisme investasi dana wakaf abadi yang sebagian besar diarahkan pada instrumen sukuk atau surat utang syariah.

Menurut Budhy, sekalipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa yang memperbolehkan penggunaan sukuk sebagai instrumen investasi syariah, faktanya di pasar modal, sukuk masih diatur oleh peraturan teknis yang menetapkan bunga flat bagi emitem syariah yang menerbitkan sukuk.

“Fakta di pasar modal, sukuk ini harus tunduk pada peraturan OJK yang mewajibkan pemberian bunga kepada pihak yg membeli sukuk. Maka ini jelas & tegas merupakan riba,” tegas kang BG, sapaannya.

Ia menilai bahwa keterikatan pada sistem bunga dan skema flat return di pasar modal membuat investasi dana wakaf melalui sukuk menjadi tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

“Salah satu ciri riba adalah adanya bunga tetap atau keuntungan yang dijanjikan secara flat. Ketika sukuk menjanjikan imbal hasil tetap—misalnya 6 persen—maka itulah riba,” jelasnya.

BG mengingatkan fatwa MUI No 1 Tahun 2004 tentang bunga bank yang tegas dinyatakan haram.
“Ummat Islam harus jeli, fatwa MUI tentang sukuk semestinya tidak bertentangan dengan fakta MUI tentang bunga,” terangnya.

Kritik Budhy tidak hanya berhenti pada aspek teknis pengelolaan dana, tetapi juga pada substansi ideologis dari program dana wakaf abadi yang diusung Pemerintah Kota Sukabumi. Ia mempertanyakan apakah program ini benar-benar ingin menghadirkan alternatif ekonomi Islam yang menjawab kebutuhan umat, atau justru menjadi “pintu masuk” praktik kapitalisme yang bertentangan dengan prinsip Islam.

“Jangan sampai label ‘wakaf’ hanya menjadi bungkus agama untuk membenarkan skema investasi yang sejatinya kapitalistik. Wakaf seharusnya dikelola untuk kesejahteraan umat secara langsung, bukan dijadikan alat menumpuk modal di bursa efek,” katanya.

BG mengingatkan, alasan kuat mayoritas ulama, terutama dari madzhab Imam Syafii yang banyak dijadikan rujukan di Indonesia, karena faktanya wakaf uang ini menimbulkan banyak kemadharatan.
Berbeda dengan wakaf semisal tanah, kendaran, bangunan dan lainnya yang bersifat tetap, karena fisik bendanya tidak hilang saat akad wakaf diikrarkan.

“Secara bahasa, wakaf itu maknanya menahan. Imam Syafii mendefinikan wakaf sebagai habsulmaal watasdiiqu alalmanfaatihi, menahan pokok harta wakaf dan mensodaqohkab manfaatnya. Kalau wakaf uang, ketika diserahkan uangnya, dan kemudian uang itu dikelola dengan cara diinvestasikan, maka fisik uangnya menjadi hilang. Secara ta’rif wakaf, maka fakta wakaf uang sudah tidak sesuai,” paparnya.

BG melanjutkan, terlebih ketika uang wakaf dikelola oleh nazir. Maka peluangnya hanya dengan tiga cara, yaitu dengan mudhorobah dan diinvestasikan di pasar modal, yaitu dibelikan sukuk.

“Pertanyaannya, apakah ada jaminan bahwa investasi di pasar modal itu sesuai syariat? Apakah ada jaminan investasinya menghasilkan keuntungan? Jangan2 malah buntung. Uang wakaf jadi lenyap karena menderita kerugian,” jelasnya.

LBH Pro Ummat mendesak agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi total terhadap skema pengelolaan wakaf abadi, termasuk mencabut sementara izin kerja sama dengan pihak ketiga hingga ada kajian mendalam dan komprehensif.

BG merasa khawatir, program wakaf dana abadi menjadikan wakaf sebagai produk keuangan—bukan sebagai instrumen keadilan sosial yang sesungguhnya.

“Kalau ini dibiarkan, bisa jadi ke depan wakaf akan diperlakukan seperti asuransi atau reksa dana. Padahal, secara prinsip, wakaf tidak boleh diperjualbelikan atau diputar hanya demi mendapatkan keuntungan material,” katanya.

Previous Post

Jelang Musda ke XVI KNPI, Nurhikmat: Angga Perwira Layak Pimpin KNPI Kabupaten Sukabumi

Next Post

Rotasi Besar Pejabat di Kota Sukabumi, 25 Jabatan Akan Diisi Melalui Jobfit

adminbumichannel

adminbumichannel

Related Posts

40 Becak Listrik Hadir di Sukabumi, Bantuan Presiden Prabowo Siap Ubah Nasib Penarik Becak?
Lokal

40 Becak Listrik Hadir di Sukabumi, Bantuan Presiden Prabowo Siap Ubah Nasib Penarik Becak?

October 18, 2026
Malik Jauharie Jadi Tumpuan, Mampukah Bintang Muda Sukabumi Bikin Kejutan di Kejurprov Jabar 2026?
Lokal

Malik Jauharie Jadi Tumpuan, Mampukah Bintang Muda Sukabumi Bikin Kejutan di Kejurprov Jabar 2026?

October 18, 2026
16 Atlet Bulutangkis Terbaik Sukabumi Bertolak ke Kejurprov Jabar 2026, Tiket Kejurnas Jadi Target!
Lokal

16 Atlet Bulutangkis Terbaik Sukabumi Bertolak ke Kejurprov Jabar 2026, Tiket Kejurnas Jadi Target!

October 18, 2026
PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan
Nasional

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

October 17, 2026
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Nasional

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

October 16, 2026
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Nasional

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

October 16, 2026
Next Post
Rotasi Besar Pejabat di Kota Sukabumi, 25 Jabatan Akan Diisi Melalui Jobfit

Rotasi Besar Pejabat di Kota Sukabumi, 25 Jabatan Akan Diisi Melalui Jobfit

Berita Terpopuler

  • Optimistis! 16 Atlet Bulutangkis Sukabumi Bidik Tiket Kejurnas, Siap Ukir Prestasi di Kejurprov Jabar 2026

    Optimistis! 16 Atlet Bulutangkis Sukabumi Bidik Tiket Kejurnas, Siap Ukir Prestasi di Kejurprov Jabar 2026

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Maulid Nabi Jadi Momentum PWRI Kota Sukabumi Pererat Silaturahmi di Masa Purna Bakti

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Merdeka Taekwondo Club Cetak Atlet Berprestasi, Upaya Pembentukan Karakter Generasi Muda

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Nanda/Firman Juara! Kejurkot Bulutangkis 2026 Sukabumi Resmi Ditutup dengan Duel Sengit

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Kejurkot Sukabumi 2026 Makin Sengit, PB Arjuna dan PB Suryakencana Terbanyak Raih Medali

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
Bumi Channel

Bumichannel.com | Media informasi dan komunikasi, menyajikan berita dan konten aktual dengan sumber terpercaya.

Telusuri Kategori Lain

  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • International
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Lokal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Politik
  • Properti
  • Teknologi
  • TNI dan Polri
  • Tokoh
  • Tren
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Kerjasama
  • Kontak Kami

© 2023 Bumichannel

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Lokal
    • Nasional
    • International
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
    • Pemilu
    • Tokoh
  • Bisnis
    • Properti
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Tren
    • Olahraga
    • Otomotif

© 2023 Bumichannel

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In