SUKABUMI – Kantor Pertanahan Kota Sukabumi terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan publik. Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Susanti, saat ditemui di kantornya pada Rabu (15/5) mengatakan, itu dilkukan sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Inovasi-inovasi ini hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam hal akses pelayanan pertanahan yang cepat, mudah, dan efisien,” ujar Susanti.
Susanti menambahkan, salah satu inovasi yang dilaksanakan pada Rabu, (14/5) kemarin di Kelurahan Tipar Kecamatan Citamiang adalah Larasita (Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah), sebuah program dari Kementerian ATR/BPN yang rutin diselenggarakan setiap hari Rabu.
“Melalui Larasita, masyarakat dapat memperoleh informasi seputar pembuatan sertifikat tanah secara langsung dan lebih dekat. Untuk jadwal minggu depan Larasita berada di Kantor Kelurahan Gunungpuyuh,” ujarnya.
Inovasi lainnya masih menurut Susanti adalah Weekend Service, yaitu layanan pertanahan yang dibuka setiap hari Minggu di Gedung Juang Kota Sukabumi. Selain itu, terdapat pula layanan Pelataran (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) yang beroperasi setiap hari Sabtu pukul 07.00–10.00 WIB.
“Inovasi ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja untuk mengurus berbagai dokumen pertanahan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Kantor Pertanahan Kota Sukabumi juga menjalankan layanan Lestari (Layanan Sertipikat Sehari) setiap hari Kamis, serta layanan pengantara sertipikat tanah gratis(LAPS MIKO).
Sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi, sejak Mei 2024 Kantor ATR/BPN Kota Sukabumi juga telah menerapkan sertifikat elektronik.
“Dulunya sertifikat analog berbentuk berlembar-lembar, sekarang cukup satu lembar saja. Seluruh data juga tersimpan dalam database pertanahan kami,” tutur Susanti.
Pemohon bahkan bisa mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku, di mana terdapat barcode yang bisa dipindai untuk memastikan kesesuaian lokasi tanah.
“Melalui berbagai inovasi tersebut, Kantor Pertanahan Kota Sukabumi berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan prima yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat,” pungkasnya.












