SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji anggota DPRD Penggantian Antar Waktu (PAW) serta Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kota Sukabumi, Selasa (3/12/2024).
Dalam rapat yang dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, melantik Gundar Kolyubi sebagai anggota DPRD melalui mekanisme PAW. Pada kesempatan tersebut dilantik pula Feri Sri Astrina dari Fraksi Golkar sebagai Wakil Ketua II DPRD.
Anggota DPRD PAW yang dilantik yakni, Gundar Kolyubi dari Partai Golkar menggantikan Alm. Yunus Suhandi yang meninggal dunia.
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, mengatakan bahwa proses pelantikan berjalan dengan lancar tanpa ada kendala. Ia pun mengucapkan selamat datang kepada pimpinan dan anggota DPRD yang resmi dilantik.
“Saya berharap anggota yang dilantik hari ini dapat melanjutkan tugas dan fungsi DPRD serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kota Sukabumi di masa depan,”ujarnya.
Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, mengungkapkan harapannya atas pelantikan tersebut. Menurutnya, dengan bergabungnya anggota baru, DPRD Kota Sukabumi diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas legislatif, terutama dalam menyusun kebijakan yang pro-rakyat.
Ia menambahkan bahwa perubahan struktur ini diharapkan dapat meningkatkan responsivitas DPRD Kota Sukabumi terhadap kebutuhan masyarakat.
Kusmana mengungkapkan, bahwa pelantikan ini berdasarkan SK Gubernur dan usulan yang diusulkan oleh pimpinan DPRD, melalui mekanisme yang sudah sesuai dengan ketentuan.
“Tujuan pelantikan ini yaitu, untuk memperlancar tugas pimpinan dan anggota DPRD,” pungkasnya.












