SUKABUMI – Politikus muda partai Golkar, Feri Sri Astrina resmi dilantik dan berhak menduduki posisi pimpinan DPRD Kota Sukabumi, melengkapi formasi bersama Ketua Wawan Juanda dan Wakil Ketua Rojab Asy’ari. Jabatan baru yang diemban Feri setelah lebih dari satu bulan mengalami kekosongan di jajaran pimpinan DPRD
Pelantikan Feri dilakukan oleh Kepala Pengadilan Negeri Kota Sukabumi, di ruang rapat utama DPRD Kota Sukabumi pada Selasa (3/12/2024).
Feri merupakan bendahara DPD Partai Golkar Kota Sukabumi dan satu-satunya anggota Fraksi Partai Golkar dari kalangan perempuan menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak perempuan di kota Sukabumi.
“Mohon doa dan dukungan dari seluruh warga Kota Sukabumi agar harapan yang kami perjuangkan dapat terwujud. Kami ingin meningkatkan kesadaran dan keterampilan dalam kepemimpinan serta mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujar Feri.

Feri menegaskan pentingnya keterwakilan perempuan dalam dunia politik. “Keterwakilan perempuan di parlemen bukan hanya soal jumlah, tapi tentang membuka pintu perjuangan untuk hak-hak perempuan lainnya,” katanya.
Sebelumnya, Feri menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, posisi yang kini diisi oleh Gundar Kolyubi melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Gundar menggantikan Yunus Suhandi yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Feri juga menyoroti peran perempuan di DPRD Kota Sukabumi yang kini berjumlah tujuh orang. “Kehadiran perempuan dalam legislatif bertujuan menciptakan harmonisasi dan memastikan peran perempuan tidak terabaikan. Semoga kami bisa meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak di Kota Sukabumi,” tutupnya.












