SUKABUMI — Pemerintah Kota Sukabumi mulai mengambil langkah konkret merespons keresahan warga di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikundul. Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah rembesan air lindi yang menggenangi area pemakaman wakaf, terutama saat hujan turun.
Komitmen penanganan itu disampaikan Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana saat menemui massa yang menggelar aksi protes di sekitar TPA Cikundul, Jumat (11/9/2026). Bobby hadir bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi Yudi Sutriana.
Bobby menegaskan pemerintah akan mengakomodasi tuntutan warga dengan melakukan pengurugan pada area pemakaman wakaf yang terdampak rembesan air lindi.
“Setelah berkoordinasi dengan Pak Kadis LH dan berkomunikasi dengan Pak Wali Kota, kita akan melaksanakan apa yang diinginkan masyarakat, yaitu mengurug tanah pemakaman wakaf yang terkena air lindi bilamana terjadi hujan,” ujar Bobby.
Namun, persoalan anggaran menjadi tantangan tersendiri. Bobby menyebut Pemkot Sukabumi harus menghitung kembali kemampuan fiskal daerah karena sejumlah kebutuhan besar telah dialokasikan dalam APBD Perubahan 2026, termasuk Universal Health Coverage (UHC) dan belanja pegawai.
Karena itu, Pemkot akan melibatkan sejumlah perangkat daerah untuk memastikan program tersebut dapat segera dijalankan.
“Kita akan koordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup, PU, dan Bappeda untuk melihat ketersediaan pos anggaran berapa yang bisa dialokasikan,” katanya.
Bobby menegaskan, pemerintah tidak ingin persoalan tersebut berhenti pada janji. Jika kemampuan anggaran memungkinkan, penanganan akan mulai dieksekusi melalui APBD Perubahan 2026. Pelaksanaannya dilakukan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Yang penting jalan dulu. Masyarakat juga nanti bisa memantau,” tegasnya.
Apabila kebutuhan penanganan tidak seluruhnya dapat diakomodasi pada perubahan anggaran 2026, Pemkot Sukabumi berencana melanjutkan pengalokasian anggaran pada APBD murni 2027, terutama pada kuartal pertama.
“Kalau kita akomodir tahun 2026 ini memang sulit, berapa ketersediaan anggarannya kita akomodir dulu. Selebihnya nanti di anggaran murni kuartal pertama 2027, apakah Januari atau Februari, kita alokasikan untuk percepatannya kembali,” ujar Bobby.
Di hadapan warga, Bobby juga menyampaikan permohonan maaf atas belum optimalnya pemerintah dalam menangani persoalan TPA Cikundul.
“Atas nama Pemerintah Kota Sukabumi, saya mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya karena kita belum memiliki skema untuk menanggulangi masalah TPA ini,” katanya.
Menurut Bobby, persoalan pengelolaan sampah bukan hanya menjadi pekerjaan rumah Kota Sukabumi, tetapi juga pemerintah daerah lain di Indonesia. Karena itu, Pemkot mulai menyiapkan sejumlah alternatif, termasuk mengoptimalkan pengolahan sampah melalui TPS 3R.
Bobby menyebut Pemkot Sukabumi juga tengah melihat peluang pengolahan sampah melalui fasilitas pengolahan sampah regional di wilayah Bogor.
Namun, skema tersebut tetap harus memperhitungkan biaya operasional, khususnya pengangkutan sampah, kebutuhan armada, hingga bahan bakar.
“Kalau pengolahan di TPA-nya sendiri tidak bayar, tetapi operasional untuk mengangkut ke sana pasti ada. Berapa truk yang nanti ke Bogor, BBM dan lain-lain, itu yang kita lihat,” jelasnya.
Sementara itu, Pemkot Sukabumi menargetkan optimalisasi TPS 3R mulai digenjot pada akhir 2026. Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait bantuan mesin insinerator. Untuk wilayah Cisarua, kata Bobby, pengadaan insinerator telah diproses melalui katalog dan direncanakan ditempatkan di TPS 3R Cisarua.
Fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi beban sampah yang selama ini berujung ke TPA Cikundul.
“Untuk wilayah Cikole bisa dibuang ke sana, kemudian dipilah di sana,” katanya.
Pemkot juga menargetkan penguatan 12 TPS 3R secara bertahap. Minimal separuh dari 12 titik tersebut diharapkan dapat dioptimalkan pada 2027, dengan target maksimal seluruhnya berfungsi sesuai kapasitas dan kebutuhan wilayah. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan timbunan sampah sejak dari sumbernya sekaligus mengurangi tekanan terhadap TPA Cikundul.
Bagi Pemkot Sukabumi, aksi warga di sekitar TPA Cikundul menjadi peringatan keras bahwa persoalan sampah tidak bisa lagi ditangani dengan pola lama. Selain solusi jangka pendek terhadap dampak air lindi, pemerintah dituntut membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih kuat agar persoalan serupa tidak terus berulang.












