SUKABUMI — Sembilan program kerja sama antara Kantor Pertanahan Kota Sukabumi dan Pemerintah Kota Sukabumi mulai dikawal lebih ketat. Kedua institusi sepakat, kerja sama tidak boleh berhenti sebagai dokumen kesepakatan atau sekadar rutinitas rapat.
Penguatan koordinasi itu dibahas dalam rapat tindak lanjut sembilan program kerja sama di Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Jalan Suryakencana, Rabu (26/8/2026).
Rapat dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Ade Juhari, S.IP., M.M. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi progres sekaligus memastikan setiap program memiliki langkah konkret yang dapat segera dijalankan.
Sejumlah pejabat Pemkot Sukabumi hadir, di antaranya Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Andang Tjahjandi, Kepala BPKPD Kota Sukabumi Sandra Utama Teguh, Sekretaris Dinas Kominfo Yuli Noviawan, Sekretaris DPUTR Mohamad Sahid, Kepala UPTD PPD, Kepala Seksi PHP, serta Kasubbag Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Sukabumi.
Koordinasi lintas perangkat daerah menjadi penting karena sembilan program tersebut tidak bisa dikerjakan oleh satu instansi saja. Sinkronisasi data, pembagian kewenangan, hingga penyelesaian persoalan teknis harus berjalan dalam satu jalur agar tidak terjadi tumpang tindih maupun keterlambatan.
Dalam rapat tersebut, pola kerja sama juga diarahkan agar tidak terjebak dalam urusan administratif. Setiap program dituntut memiliki target, tindak lanjut, serta ukuran keberhasilan yang jelas. Intinya, kesepakatan harus berubah menjadi pekerjaan nyata.
Kolaborasi Kantor Pertanahan dan Pemkot Sukabumi dinilai memiliki posisi strategis, khususnya dalam mendukung tata kelola pertanahan, kebutuhan pembangunan daerah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Karena itu, komunikasi antarinstansi akan terus dijaga agar berbagai persoalan yang muncul di lapangan dapat segera direspons dan diselesaikan. Pada akhirnya, keberhasilan sembilan program kerja sama tersebut tidak akan ditentukan oleh berapa banyak rapat yang digelar atau dokumen yang ditandatangani.
Jika kerja sama berjalan efektif, masyarakat harus merasakan pelayanan yang lebih cepat, lebih tertib, transparan, dan memberikan kepastian. Dengan demikian, sembilan program kerja sama bukan sekadar agenda antarinstansi, melainkan instrumen untuk memastikan sinergi pemerintah benar-benar berujung pada manfaat konkret bagi pembangunan Kota Sukabumi dan masyarakatnya.













