SUKABUMI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi mulai membenahi pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Targetnya jelas, sampah tidak lagi hanya dikumpulkan, diangkut, lalu dibuang ke TPA.
Kepala DLH Kota Sukabumi Yudi Sutriana mengatakan, pengurangan sampah harus dimulai dari sumbernya.
Masyarakat didorong memilah sampah sejak dari rumah, termasuk pelaku usaha seperti hotel, restoran, dan kafe.
“Pengelolaan sampah itu harus dimulai dari hulu. Masyarakat kita dorong untuk melakukan pemilahan sejak dari rumah,” ujar Yudi, Senin (24/8/2026).
Menurut Yudi, sampah organik, terutama sisa makanan, masih mendominasi komposisi sampah di Kota Sukabumi. Persentasenya diperkirakan mencapai 70 hingga 80 persen. Karena itu, DLH mendorong pengolahan sampah organik melalui berbagai cara. Salah satunya dengan membagikan ember biopori kepada masyarakat di sejumlah kelurahan, termasuk Cikundul.
Pengelolaan juga diperkuat melalui optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Sejumlah TPS 3R yang sebelumnya belum berjalan maksimal akan diaktifkan dan direhabilitasi.
Salah satunya TPS 3R Cisarua yang disiapkan dengan fasilitas pengolahan sampah, termasuk mesin Refuse-Derived Fuel (RDF) dan rumah maggot.
“TPS 3R ini kita optimalkan agar sampah tidak semuanya berakhir di TPA. Ada yang diolah menjadi RDF untuk mendukung kebutuhan bahan bakar industri. Rumah maggot juga bagian dari upaya ekonomi sirkular,” katanya.
DLH juga mengajukan bantuan mesin insinerator ramah lingkungan berkapasitas sekitar lima ton per hari kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Teknologi pengolahan sampah lainnya juga tengah dijajaki.
Di sektor pengangkutan, DLH mulai menertibkan armada yang sudah tidak produktif. Sekitar tujuh hingga delapan dump truck mengalami kerusakan berat dan akan diinventarisasi untuk dihapus atau dilelang sesuai ketentuan.
“Armada yang sudah rusak berat kita inventarisasi untuk dilakukan penghapusan atau pelelangan. Jangan sampai anggaran terus terbebani kendaraan yang sudah tidak produktif,” tegas Yudi.
Pembenahan juga menyasar TPA Cikundul. DLH berupaya memenuhi sanksi administratif dengan mengubah pola pengelolaan dari open dumping menuju controlled landfill.
Perubahan dilakukan melalui pengurugan sampah dengan tanah secara berkala serta pembenahan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
DLH juga merencanakan pemasangan jaringan pipa untuk mengelola gas metana dari timbunan sampah. Langkah ini dinilai penting untuk menekan risiko kebakaran maupun ledakan di kawasan TPA.
“TPA Cikundul harus kita benahi. Kita tidak ingin hanya memindahkan masalah dari masyarakat ke TPA. Sistemnya harus diperbaiki, termasuk pengelolaan air limbah dan gas metana,” ujarnya.
Untuk jangka panjang, DLH mulai menyiapkan skema TPA Bersama yang diarahkan mulai berjalan pada 2028. Rencana tersebut mencakup pemanfaatan fasilitas Galuga dan Kayu Manis dengan konsep tanpa tipping fee.
Skema tersebut juga diarahkan untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam pengolahan sampah menjadi energi listrik atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Yudi menegaskan, perubahan pola pengelolaan sampah menjadi kebutuhan mendesak. Pemerintah tidak ingin persoalan sampah hanya berhenti pada kegiatan pengangkutan.
“Target kita bukan sekadar mengangkut sampah. Yang paling penting adalah bagaimana sampah dikurangi dari sumbernya, diolah, dan memiliki nilai manfaat sebelum akhirnya masuk ke tempat pembuangan akhir,” pungkasnya.













