SUKABUMI — Pemberian remisi kepada narapidana dan anak binaan di Lapas Kelas IIB Sukabumi menjadi momentum untuk mendorong warga binaan memperbaiki diri dan bersiap kembali ke tengah masyarakat. Remisi diberikan dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Kelas IIB Sukabumi, Senin (17/8/2026) pagi.
Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki mengatakan, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana. Menurutnya, remisi merupakan bentuk penghargaan bagi warga binaan yang disiplin, menaati aturan, dan mengikuti proses pembinaan dengan baik.
“Bagi yang mendapatkan remisi, mari jadikan momentum ini sebagai awal untuk terus berperilaku baik, mematuhi aturan dan kembali ke masyarakat dengan komitmen baru untuk memperbaiki diri,” ujar Ayep.

Ia berharap remisi menjadi titik awal bagi warga binaan untuk menatap kehidupan yang lebih baik, terutama bagi mereka yang mendapat kesempatan lebih cepat untuk kembali berkumpul dengan keluarga.
Ayep menilai masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan harus menjadi pengalaman yang dapat dijadikan bekal untuk menjalani kehidupan baru secara lebih bertanggung jawab.
“Selamat memulai kehidupan yang baru. Jadikan masa binaan ini sebagai pemicu untuk menjadi pribadi-pribadi baru dan bersama-sama membangun Sukabumi yang kita cintai,” katanya.

Ayep juga mengapresiasi jajaran Lapas Kelas IIB Sukabumi yang terus melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap warga binaan. Menurutnya, pembinaan memiliki peran penting dalam membantu warga binaan memperbaiki diri sekaligus mempersiapkan mereka kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Momentum pemberian remisi juga dinilai sejalan dengan semangat HUT ke-81 RI yang mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.”
Ayep menegaskan, semangat kemerdekaan harus dapat dirasakan seluruh masyarakat, termasuk warga binaan yang masih memiliki kesempatan untuk berubah dan memberikan kontribusi positif setelah kembali ke lingkungan masing-masing.

Karena itu, remisi tidak boleh berhenti sebagai seremoni. Kesempatan tersebut harus menjadi bagian dari proses perubahan dan pembentukan karakter warga binaan agar mampu menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas.
Ayep turut mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan, kemanusiaan dan gotong royong dalam membangun Kota Sukabumi.

“Pembangunan kota tidak hanya membutuhkan peran pemerintah, tetapi juga keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk mereka yang telah menyelesaikan masa pembinaan dan kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Ia pun mengucapkan selamat kepada warga binaan yang menerima remisi dan berharap mereka dapat kembali berkumpul dengan keluarga serta menjalani kehidupan dengan penuh tanggung jawab.












