SUKABUMI – Memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Zainul Munasichin, mengingatkan bahwa kemerdekaan tidak boleh berhenti pada seremoni dan perayaan. Menurutnya, kemerdekaan harus diukur dari sejauh mana negara mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Zainul mengatakan, cita-cita para pendiri bangsa sejak awal telah ditegaskan dalam tujuan bernegara, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, memberikan penghidupan yang layak bagi masyarakat, serta ikut menjaga ketertiban dunia.
“Kalau masyarakat sekarang masih belum sejahtera 100 persen, itu tantangan dari kemerdekaan kita,” ujar Zainul.
Ia menilai masih banyak persoalan yang menunjukkan perjuangan mewujudkan cita-cita kemerdekaan belum selesai. Di antaranya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, pendapatan yang belum meningkat secara merata, sulitnya mendapatkan pekerjaan, hingga mahalnya biaya pendidikan.
Persoalan kebutuhan pokok juga menjadi perhatian. Harga beras dan sembako yang tinggi, kata dia, turut menekan daya beli masyarakat.
“Masih ada masyarakat yang berobat susah, tingkat pendapatan belum naik, mencari kerja masih sulit. Mau bersekolah masih mahal dan tidak terjangkau. Sembako, beras mahal. Itu tantangan-tantangan kita kalau kita bicara soal kemerdekaan,” tegasnya.

Meski demikian, Zainul menegaskan pemerintah terus berupaya menjawab berbagai persoalan tersebut. Menurutnya, kerja mewujudkan cita-cita kemerdekaan harus dilakukan bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Pemerintah terus bekerja keras. Kami di legislatif juga terus bekerja keras untuk bisa mewujudkan cita-cita kemerdekaan,” katanya.
Zainul menilai penyelesaian berbagai persoalan bangsa harus dimulai dari pembenahan regulasi. Menurutnya, aturan yang selama ini justru menjadi penghambat lahirnya kesejahteraan dan kedaulatan bangsa perlu dievaluasi.
“Mulainya dari aturan, dari regulasi. Kebijakan-kebijakan, undang-undang, peraturan pemerintah yang selama ini menjadi penghambat lahirnya kesejahteraan dan kedaulatan sebuah bangsa harus kita evaluasi, review, dan perbaiki,” ujarnya.

Selain regulasi, ia menekankan pentingnya penegakan hukum. Aturan yang baik, menurutnya, tidak akan memberikan dampak jika tidak dibarengi dengan penegakan hukum yang konsisten.
“Percuma kita membuat aturan yang bagus kalau penegakan hukumnya tidak bagus. Itu juga menjadi sia-sia,” kata Zainul.
Zainul juga menyoroti persoalan kultur atau budaya dalam penyelenggaraan negara. Ia menilai perubahan tidak cukup hanya dilakukan melalui regulasi dan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan perubahan budaya kerja seluruh penyelenggara negara.
Mulai dari aparat birokrasi, pemerintah, legislatif hingga eksekutif, semuanya harus menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat.
“Kultur masyarakat, kultur aparat birokrasi, kultur penyelenggara pemerintah, kultur legislatif, kultur eksekutif sebagai pelayan masyarakat harus terus ditingkatkan,” pungkasnya.

Bagi Zainul, peringatan HUT ke-81 RI menjadi momentum untuk melihat kembali sejauh mana negara telah berjalan menuju cita-cita kemerdekaan. Merdeka, kata dia, bukan sekadar terbebas dari penjajahan, tetapi juga memastikan rakyat mendapatkan pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan kehidupan yang layak.













