Sukabumi – Ratusan calon jemaah umrah di Sukabumi, Jawa Barat harus rela menahan kekecewaan lantaran gagal berangkat ke tanah suci. Sedikitnya ada 120 calon jemaah umrah yang batal berangkat, dan diturunkan dari bus saat perjalanan menuju bandara pada Senin (30/10/2023) malam.
Para calon jemaah yang gagal berangkat lantas mendatangi kantor PT Tanur Muthmainnah Tour di Jalan RA Kosasih, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pada Selasa (31/10/2023). untuk mempertanyakan kejelasan jadwal keberangkatan hingga meminta pengembalian uang.
Kapolsek Cikole AKP Cepi Hermawan mengatakan, 120 calon jemaah umrah itu diberangkatkan oleh PT Tanur Muthmainnah Tour menggunakan tiga bus. Namun, saat dalam perjalanan, bus yang mereka naiki berhenti di salah satu masjid simpang Cibolang, Jalur Lingkar Selatan, Kabupaten Sukabumi. Para calon jemaah semula diminta untuk beristirahat. Tak lama kemudian, para calon jemaah dibuat kaget saat diberi tahu bahwa pemberangkatan umrah dibatalkan.
“Jadi agen ini, perusahaan ini menerima pembayaran cash dan melalui pembayaran pembiayaan yang pembiayaan ini jumlahnya 40 orang, pas mau berangkat Visanya gak keluar,” kata Cepi.

Dari informasi yang didapatkan, bahwa alasan pembatalan keberangkatan karena dari 120 calon jemaah umrah, masih ada 40 orang yang belum melunasi pembayaran dan belum mendapatkan visa.
Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak Kepolisian melakukan mediasi antara calon jemaah dengan pihak PT Tanur Muthmainnah Tour. Cepi menyebut beberapa calon jemaah yang gagal berangkat memilih untuk menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polres Sukabumi Kota.
“Kami memediasi antara jemaah dengan pihak travel supaya tidak terjadi ganguan Kamtibmas. Kami juga tidak mencari siapa yang salah, siapa yang benar karena harus melalui proses,” jelasnya.















