SUKABUMI – Hilangnya alokasi bantuan pemerintah untuk Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) menjadi sorotan dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 PWRI Tingkat Kota Sukabumi. Organisasi yang dihuni para pensiunan aparatur sipil negara (ASN) itu kini harus membiayai seluruh kegiatan operasionalnya secara mandiri melalui iuran anggota.
Mantan Wali Kota Sukabumi periode 2013–2018, HM Muraz, menilai penghentian bantuan tersebut patut menjadi perhatian pemerintah daerah. Menurutnya, PWRI bukan sekadar wadah berkumpul para pensiunan, tetapi organisasi yang masih berkontribusi membantu pemerintah, terutama dalam kegiatan sosial dan penyebaran informasi kepada masyarakat.
“PWRI ini organisasi para pensiunan PNS, dari tingkat nasional sampai daerah. Walaupun kegiatannya tidak lagi di pemerintahan, kami masih membantu pemerintah. Minimal menyampaikan berbagai informasi program pemerintah dan aktif dalam kegiatan sosial,” kata Muraz usai menghadiri HUT PWRI ke-64 Tingkat Kota Sukabumi di Villa Bukit Halimun, Perbawati, Kabupaten Sukabumi, Rabu (5/8/2026).
Muraz mengaku prihatin setelah mendengar penyampaian Wakil Ketua PWRI Provinsi Jawa Barat yang menyebut bantuan pemerintah untuk PWRI telah dihentikan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Kalau tadi dari provinsi disampaikan, tidak ada bantuan lagi dari pemerintah kepada PWRI, baik di provinsi maupun di kota. Ini tentu menjadi perhatian,” ujarnya.
Menurut Muraz, penghapusan bantuan anggaran seharusnya tidak dilakukan tanpa mempertimbangkan peran organisasi tersebut. Sebab, dana yang selama ini diterima bukan digunakan untuk kepentingan pribadi para anggota, melainkan untuk menjalankan berbagai program sosial dan operasional organisasi.

“Mereka tidak menggunakan dana itu untuk kebutuhan pribadi. Rata-rata dipakai untuk kegiatan sosial. Sekarang operasional PWRI hanya mengandalkan iuran anggota,” tegasnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah semestinya tetap memberikan perhatian kepada PWRI, meski nilainya tidak harus besar. Baginya, dukungan anggaran merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan ASN yang selama puluhan tahun membangun pemerintahan dan kini masih memilih mengabdi melalui jalur organisasi kemasyarakatan.
“Bukan soal besar atau kecil bantuannya, tetapi harus ada perhatian dari pemerintah daerah. Mayoritas mereka adalah mantan pegawai pemerintah daerah yang pernah mengabdi, dan sekarang masih mengabdi melalui kegiatan sosial. Saya kira PWRI layak mendapat perhatian,” pungkas Muraz.













