Sukabumi – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggeruduk Balai Kota Sukabumi dan gedung DPRD Kota Sukabumi, massa menuntut persoalan semrawutnya penataan Kota Sukabumi.
kata Ketua PMII Hasbi Raudul Ulum mengatakan, Penataan Kota Sukabumi dipandang semrawut mulai dari pusat pemerintahan, pusat perekonomian, peraturan parkir, hingga minimnya ruang terbuka hijau.
“Penataan PKL harus diatur oleh pemda. Tapi nyatanya PKL ditempatkan di trotoar. Bukan salah PKL, tapi kegagalan pemerintah kota karena tidak memiliki tempat relokasi,” kata Hasbi
Selain itu, massa aksi juga membahas mengenai tarif retribusi parkir yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 16 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan parkir di jalan umum. Potensi pendapatan parkir dinilai tidak mendapatkan nilai maksimal. Masyarakat dikenakan biaya Rp2.000 padahal dalam Perda yang ditentukan biaya parkir hanya Rp1.000.
“Segudang permasalahan muncul mulai dari potensi pendapatan parkir yang tak mendapat pendapatan yang maksimal, ruang terbuka hijau yang masih jauh dari kata layak dan cocok, tata kota yang masih belum ideal, serta pemerintah belum dapat menangani permasalahan pedagang kaki lima dan sektor UMKM,” benernya.
Mereka menuntut agar pemerintah melakukan pembaruan terkait Perda retribusi pelayanan parkir. Selain itu, mereka juga menuntut pemerintah melakukan penataan PKL yang sesuai dengan aturan Perda nomor 10 tahun 2013.
Mereka juga mendorong agar Pemkot Sukabumi memindahkan kantor pemerintahan tak lagi di Kecamatan Cikole. Menurutnya, tak ada pemerataan tata kelola Kota Sukabumi yang hanya berfokus di Kecamatan Cikole.

“Pusat keramaian yang bertumpu pada satu titik terutama Kecamatan Cikole dari mulai aktivitas ekonomi, pemerintahan, pendidikan, barang dan jasa, semua bertumpu pada satu wilayah tersebut,” katanya.
Peran DPRD Kota Sukabumi pun disoroti. Menurut mahasiswa, DPRD tak berperan sebagaimana mestinya dalam mengawasi legislatif. Termasuk membahas mengenai penataan ruang terbuka hijau dan penanganan sampah.
“Mendesak DPRD Kota Sukabumi segera melakukan pembahasan mengenai ruang terbuka hijau. Mendesak DPRD untuk menjalankan tugas controlling-nya terhadap Pemda dalam hal penanganan sampah di Kota Sukabumi,” ucap Hasbi.
Pimpinan DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman dan Jona Arizona nampak hadir menemui peserta unjuk rasa. Para massa menyampaikan tuntutannya dan tetap meminta agar dapat berdiskusi di dalam gedung DPRD.
“Saya ucapkan terima kasih atas kehadirannya, terima kasih kritikan dan masukannya. Untuk selanjutnya masalah adik-adik ingin berbicara dengan kami, pimpinan dan anggota dewan sebenarnya kita siap di mana saja. Kami siap sesuai dengan masukan dari (petugas) pengamanan, pengaman ini yang bertanggungjawab bukan kami,” kata Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman.
“Kami setuju tapi ada pembatasan, perwakilan, kan ini juga yang bicara juga tidak semua. Supaya tertib karena ruangannya juga terbatas,” sambungnya.















