SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi resmi memulai pembangunan Kantor Kecamatan Gunungpuyuh yang ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki didampingi Wakil Wali Kota Bobby Maulana, Kamis (25/6/2026).
Pembangunan gedung baru tersebut menelan anggaran lebih dari Rp5,4 miliar yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi.
Kantor kecamatan yang dibangun selama 174 hari kalender itu akan memiliki dua lantai dengan total 41 ruangan untuk mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan pembangunan ini menjadi jawaban atas penantian masyarakat selama empat tahun terakhir. Menurutnya, proyek tersebut merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik meski di tengah keterbatasan fiskal.
“Alhamdulillah, setelah empat tahun dinantikan, pembangunan Kantor Kecamatan Gunungpuyuh akhirnya dimulai dengan anggaran Rp5,4 miliar,” ujarnya.
Ayep menjelaskan, dana pembangunan berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat melalui PAD. Karena itu, pembangunan kantor kecamatan menjadi bukti bahwa pajak yang dibayarkan warga kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.
Selain pembangunan Kantor Kecamatan Gunungpuyuh, Pemkot Sukabumi juga tengah menjalankan sejumlah proyek infrastruktur lainnya, seperti penataan Jalan Gudang yang telah selesai, revitalisasi pedestrian di kawasan depan Setukpa Polri yang masih berlangsung, serta perbaikan Jalan Perumahan Prana yang dijadwalkan mulai awal Juli mendatang.
Menurut Ayep, pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas pemerintah karena berperan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, dan mendorong pertumbuhan kota.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Sukabumi juga masih menunggu realisasi Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mendukung pelaksanaan program pembangunan lainnya.
Di akhir sambutannya, Ayep mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak karena kontribusi tersebut menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan di Kota Sukabumi.
“Uang pajak benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” tegasnya.













