Sukabumi – Dalam penangkapan 2 warga yang diduga terlibat jaringan terorisme di Sukabumi, Jawa Barat, tim Densus 88 anti-teror melibatkan puluhan personil dari 3 Polres yakni Polres Sukabumi Kota, Polres Sukabumi dan Polres Cianjur.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, Dalam penangkapan 2 warga yang diduga terlibat aksi terorisme di Kampung Gunungbatu RT 04/04, Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. Pihaknya hanya membantu pengamanan di lokasi tersebut.
“Kami dari Polres Sukabumi Kota telah membantu dalam hal penegakkan hukum dengan Densus 88 dari Mabes Polri tentunya yang berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” kata Astuti
Namun, Astuti tidak dapat memberikan lebih jelas ihwal keterlibatan 2 warga Kebonoedes yang ditangkap tim Densus 88 anti-teror itu.

“Untuk lebih jelasnya, mungkin Mabes Polri yang akan menjelaskan segala sesuatunya. Benar ada beberapa barang bukti dan pelaku yang diamankan, tetapi nanti Mabes Polri yang akan menjelaskannya,” jelasnya.
Sebelumnya, 2 orang warga Kampung Gunungbatu, Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi diamankan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror, pada Jumat (27/10/2023).
Pantauan di lokasi, Puluhan anggota Kepolisian dari Polres Sukabumi Kota melakukan sterilisasi lokasi dan penjagaan ketat dengan bersenjata lengkap. Terlihat juga anggota Densus 88 Anti Teror menggunakan rompi bertuliskan Penyidik TPT.
Kepala Desa Kebonpedes, Dadan Apriandani membenarkan, ada 2 warganya diamankan oleh tim Densus 88 Anti Teror setelah waktu shalat Jumat atau sekira pukul 14.00 WIB.















