SUKABUMI – Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, menegaskan bahwa penerapan sistem merit di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi kini ditopang oleh manajemen talenta sebagai “mesin utama” dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN).
Hal tersebut disampaikan Taufik saat ditemui usai pelaksanaan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Pelantikan Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di lingkungan Pemkot Sukabumi, Selasa (5/5/2026), di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi.
Menurutnya, manajemen talenta menjadi bagian terbesar dalam sistem merit, bahkan mencapai sekitar 80 persen dari keseluruhan sistem.
“Sistem merit itu adalah bagian besar, dan engine-nya adalah manajemen talenta. Sekitar 80 persen bangunan sistem merit itu diisi oleh manajemen talenta,” ujarnya.
Taufik menjelaskan, dalam manajemen talenta terdapat mekanisme penilaian berbasis “box” atau kotak yang menggambarkan posisi kompetensi dan kinerja ASN. Pergerakan posisi dalam box tersebut bersifat dinamis, tergantung hasil asesmen yang dilakukan secara berkala.
“Pergerakan naik turun box tergantung proses assessment. Kita rencanakan paling cepat enam bulan, paling lama satu tahun. Jadi bisa saja dari box 8 naik ke 9 jika kinerjanya baik, atau sebaliknya turun jika tidak menunjukkan peningkatan,” jelasnya.
Ia menambahkan, terdapat sekitar 11 variabel penilaian yang menjadi dasar dalam menentukan posisi ASN dalam sistem tersebut, termasuk capaian kinerja, penghargaan, hingga evaluasi dari atasan.
Lebih lanjut, Taufik menekankan bahwa penilaian kinerja ASN tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan berbagai pihak melalui sistem penilaian 360 derajat.
“Penilaian itu 360 derajat. Dinilai oleh atasan, rekan sejawat, bawahan, hingga ada feedback dari masyarakat. Jadi kalau secara internal bagus tapi pelayanan ke masyarakat dinilai kurang, itu pasti akan terpotret,” tegasnya.
Dalam hal penerapan manajemen talenta, Taufik menyebut Kota Sukabumi menjadi salah satu daerah tercepat di Jawa Barat. Ia membandingkan dengan beberapa daerah lain yang membutuhkan waktu lebih lama dalam implementasinya.
“Kalau di Jawa Barat, kita termasuk yang tercepat. Kita sekitar 4,5 bulan, sementara daerah lain seperti Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat hampir satu tahun,” ungkapnya.

Keberhasilan tersebut, lanjut Taufik, tidak lepas dari kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pelaksanaan asesmen berbasis digital.
“Kemarin kita bekerja sama dengan BKN. Tim dari BKN membawa soal berbasis web ke Kota Sukabumi. Pelaksanaan asesmen dilakukan di SMA Negeri 3 dan SMK Negeri 2, yang biasanya dilakukan di laboratorium komputer BKN,” paparnya.
Ke depan, Pemkot Sukabumi juga merencanakan pembangunan pusat asesmen mandiri guna mendukung keberlanjutan sistem merit berbasis manajemen talenta.
“Nanti kita tidak lagi menggunakan fasilitas sekolah, tapi di gedung sendiri dengan sistem dari BKN. Tahun ini ditargetkan gedung assessment center sudah selesai. Kita juga akan menuju konsep graha merit seperti yang sudah berjalan di Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.













