• Tentang Kami
  • Kerjasama
  • Kontak Kami
Bumi Channel
Advertisement
  • Home
  • News
    40 Becak Listrik Hadir di Sukabumi, Bantuan Presiden Prabowo Siap Ubah Nasib Penarik Becak?

    40 Becak Listrik Hadir di Sukabumi, Bantuan Presiden Prabowo Siap Ubah Nasib Penarik Becak?

    Malik Jauharie Jadi Tumpuan, Mampukah Bintang Muda Sukabumi Bikin Kejutan di Kejurprov Jabar 2026?

    Malik Jauharie Jadi Tumpuan, Mampukah Bintang Muda Sukabumi Bikin Kejutan di Kejurprov Jabar 2026?

    16 Atlet Bulutangkis Terbaik Sukabumi Bertolak ke Kejurprov Jabar 2026, Tiket Kejurnas Jadi Target!

    16 Atlet Bulutangkis Terbaik Sukabumi Bertolak ke Kejurprov Jabar 2026, Tiket Kejurnas Jadi Target!

    PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

    PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

    Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

    Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

    Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

    Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

    Optimistis! 16 Atlet Bulutangkis Sukabumi Bidik Tiket Kejurnas, Siap Ukir Prestasi di Kejurprov Jabar 2026

    Optimistis! 16 Atlet Bulutangkis Sukabumi Bidik Tiket Kejurnas, Siap Ukir Prestasi di Kejurprov Jabar 2026

    Lindungi Aset Wakaf, Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Serahkan 6 Sertipikat Tanah

    Lindungi Aset Wakaf, Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Serahkan 6 Sertipikat Tanah

    Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan

    Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan

    • Lokal
    • Nasional
    • International
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
    • Pemilu
    • Tokoh
  • Bisnis
    • Properti
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Tren
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    40 Becak Listrik Hadir di Sukabumi, Bantuan Presiden Prabowo Siap Ubah Nasib Penarik Becak?

    40 Becak Listrik Hadir di Sukabumi, Bantuan Presiden Prabowo Siap Ubah Nasib Penarik Becak?

    Malik Jauharie Jadi Tumpuan, Mampukah Bintang Muda Sukabumi Bikin Kejutan di Kejurprov Jabar 2026?

    Malik Jauharie Jadi Tumpuan, Mampukah Bintang Muda Sukabumi Bikin Kejutan di Kejurprov Jabar 2026?

    16 Atlet Bulutangkis Terbaik Sukabumi Bertolak ke Kejurprov Jabar 2026, Tiket Kejurnas Jadi Target!

    16 Atlet Bulutangkis Terbaik Sukabumi Bertolak ke Kejurprov Jabar 2026, Tiket Kejurnas Jadi Target!

    PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

    PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

    Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

    Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

    Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

    Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

    Optimistis! 16 Atlet Bulutangkis Sukabumi Bidik Tiket Kejurnas, Siap Ukir Prestasi di Kejurprov Jabar 2026

    Optimistis! 16 Atlet Bulutangkis Sukabumi Bidik Tiket Kejurnas, Siap Ukir Prestasi di Kejurprov Jabar 2026

    Lindungi Aset Wakaf, Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Serahkan 6 Sertipikat Tanah

    Lindungi Aset Wakaf, Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Serahkan 6 Sertipikat Tanah

    Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan

    Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan

    • Lokal
    • Nasional
    • International
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
    • Pemilu
    • Tokoh
  • Bisnis
    • Properti
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Tren
    • Olahraga
    • Otomotif
No Result
View All Result
Bumi Channel
No Result
View All Result
Home Nasional

Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut

adminbumichannel by adminbumichannel
April 20, 2026
in Nasional, News, Pemerintahan
Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut
136
SHARES
754
VIEWS
Bagikan ke facebookBagikan ke twitterBagikan ke whatsapp

Jakarta – Saat orang tua ingin menghibahkan rumah yang dimiliki kepada anaknya, proses administrasi pertanahan yang harus dilalui disebut dengan proses balik nama sertipikat. Langkah ini melibatkan tahapan hukum, administrasi, hingga kewajiban pajak yang perlu dipahami masyarakat agar tidak salah langkah dan terhindar dari biaya yang membengkak.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, menjelaskan bahwa balik nama merupakan proses pengalihan hak atas tanah dari pemilik lama ke pemilik baru. Termasuk dalam konteks keluarga, dari orang tua ke anak-anaknya.

“Jadi balik nama itu adalah proses pengalihan hak atas tanah dari pemilik lama ke pemilik baru yang sah secara hukum. Dalam konteks orang tua ke anak, balik nama tidak terjadi secara otomatis walaupun hubungan kekeluargaannya sudah jelas,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol, saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin, (20/04/2026).

Menurut Shamy Ardian, banyak masyarakat baru menyadari pentingnya balik nama saat tanah akan dijual, dijaminkan ke bank, atau dibutuhkan untuk keperluan hukum lainnya. Pada kondisi tersebut, proses dan biaya yang muncul sering kali terasa lebih berat karena tidak dipersiapkan sejak awal.

Ia menekankan, langkah pertama yang harus dipahami masyarakat adalah perbedaan antara hibah dan waris. Peralihan melalui hibah dilakukan saat orang tua masih hidup, sedangkan waris berlaku ketika orang tua telah meninggal dunia. Pemahaman ini penting karena akan menentukan jenis akta, dokumen pendukung, serta skema pajak dan biaya yang dikenakan. “Kalau salah menentukan sejak awal, bisa berakibat pengurusannya berulang lagi dari proses awal,” tegas Shamy Ardian.

Dalam praktiknya, terdapat setidaknya empat tahapan dalam proses balik nama, yaitu dasar hukum peralihan hak, pembuatan akta oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)/notaris, pembayaran pajak dan bea, serta pencatatan resmi di Kantor Pertanahan. Masing-masing tahapan tersebut memiliki konsekuensi biaya yang perlu disiapkan masyarakat.

Adapun biaya yang harus dipenuhi antara lain Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), biaya pembuatan akta hibah atau waris, biaya layanan di Kantor Pertanahan, termasuk juga biaya PNBP, serta pajak lainnya sesuai kondisi objek tanah. Besaran biaya tersebut dapat berbeda di setiap daerah. Adapun besaran biaya layanan di Kantor Pertanahan dapat dihitung berdasarkan nilai tanah yang ditetapkan oleh Kantor Pertanahan, dengan rumus nilai tanah per meter persegi dikalikan luas tanah, kemudian dibagi 1.000. Untuk melihat estimasi biaya, masyarakat dapat langsung menghitungnya di aplikasi Sentuh Tanahku.

Dalam proses pengurusan peralihan hak karena waris, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon. Pemohon diwajibkan mengisi dan menandatangani formulir permohonan di atas materai, serta melampirkan surat kuasa apabila pengurusan dikuasakan. Selain itu, perlu disertakan fotokopi identitas para ahli waris atau kuasa berupa KTP dan KK yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, sertifikat tanah asli, akta kematian, serta Surat Keterangan Waris sesuai peraturan perundang-undangan. Dokumen lain yang turut dibutuhkan meliputi akta wasiat notariil (jika ada), fotokopi SPPT dan PBB tahun berjalan yang telah diverifikasi, serta bukti pembayaran SSB (BPHTB) dan uang pemasukan pada saat pendaftaran hak. Untuk perolehan tanah dengan nilai lebih dari Rp60 juta, juga wajib melampirkan bukti SSP/PPH.

Sementara itu, dalam pengurusan hibah, pemohon juga harus memenuhi persyaratan administratif yang tidak jauh berbeda. Formulir permohonan harus diisi dan ditandatangani di atas materai, disertai surat kuasa apabila diwakilkan. Pemohon wajib melampirkan fotokopi identitas pemberi dan penerima hibah (KTP dan KK) yang telah dicocokkan dengan aslinya, serta menyerahkan sertifikat tanah asli. Dokumen penting lainnya adalah akta hibah yang dibuat oleh PPAT, serta izin pemindahan hak apabila pada sertifikat tercantum ketentuan tersebut. Selain itu, pemohon perlu menyertakan fotokopi SPPT dan PBB tahun berjalan yang telah diverifikasi, serta bukti pembayaran SSB (BPHTB) dan uang pemasukan. Untuk nilai tanah di atas Rp60 juta, juga diwajibkan melampirkan bukti SSP/PPH.

Shamy Ardian mengingatkan, biaya pengurusan bisa terasa mahal karena dipengaruhi oleh Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang meningkat, adanya denda keterlambatan, serta dokumen lama yang belum diperbarui. “Nah ini kalau semakin ditunda, biasanya biaya makin meningkat dan terasa mahal,” pungkasnya. (LS/JR)

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Previous Post

Pasca Konser Musik, Stadion Suryakencana Rusak dan Dipenuhi Sampah

Next Post

Wali Kota Sukabumi Buka Peluang Kerja Sama Global Usai Jamu 14 Duta Besar

adminbumichannel

adminbumichannel

Related Posts

40 Becak Listrik Hadir di Sukabumi, Bantuan Presiden Prabowo Siap Ubah Nasib Penarik Becak?
Lokal

40 Becak Listrik Hadir di Sukabumi, Bantuan Presiden Prabowo Siap Ubah Nasib Penarik Becak?

October 18, 2026
Malik Jauharie Jadi Tumpuan, Mampukah Bintang Muda Sukabumi Bikin Kejutan di Kejurprov Jabar 2026?
Lokal

Malik Jauharie Jadi Tumpuan, Mampukah Bintang Muda Sukabumi Bikin Kejutan di Kejurprov Jabar 2026?

October 18, 2026
16 Atlet Bulutangkis Terbaik Sukabumi Bertolak ke Kejurprov Jabar 2026, Tiket Kejurnas Jadi Target!
Lokal

16 Atlet Bulutangkis Terbaik Sukabumi Bertolak ke Kejurprov Jabar 2026, Tiket Kejurnas Jadi Target!

October 18, 2026
PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan
Nasional

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

October 17, 2026
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Nasional

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

October 16, 2026
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Nasional

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

October 16, 2026
Next Post
Wali Kota Sukabumi Buka Peluang Kerja Sama Global Usai Jamu 14 Duta Besar

Wali Kota Sukabumi Buka Peluang Kerja Sama Global Usai Jamu 14 Duta Besar

Berita Terpopuler

  • Optimistis! 16 Atlet Bulutangkis Sukabumi Bidik Tiket Kejurnas, Siap Ukir Prestasi di Kejurprov Jabar 2026

    Optimistis! 16 Atlet Bulutangkis Sukabumi Bidik Tiket Kejurnas, Siap Ukir Prestasi di Kejurprov Jabar 2026

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Maulid Nabi Jadi Momentum PWRI Kota Sukabumi Pererat Silaturahmi di Masa Purna Bakti

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Merdeka Taekwondo Club Cetak Atlet Berprestasi, Upaya Pembentukan Karakter Generasi Muda

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Nanda/Firman Juara! Kejurkot Bulutangkis 2026 Sukabumi Resmi Ditutup dengan Duel Sengit

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Kejurkot Sukabumi 2026 Makin Sengit, PB Arjuna dan PB Suryakencana Terbanyak Raih Medali

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
Bumi Channel

Bumichannel.com | Media informasi dan komunikasi, menyajikan berita dan konten aktual dengan sumber terpercaya.

Telusuri Kategori Lain

  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • International
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Lokal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Politik
  • Properti
  • Teknologi
  • TNI dan Polri
  • Tokoh
  • Tren
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Kerjasama
  • Kontak Kami

© 2023 Bumichannel

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Lokal
    • Nasional
    • International
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
    • Pemilu
    • Tokoh
  • Bisnis
    • Properti
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Tren
    • Olahraga
    • Otomotif

© 2023 Bumichannel

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In