SUKABUMI — Sekretaris Dinas Sosial Kota Sukabumi, dr. Lulis Delawati, bersama jajaran Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos), Pekerja Sosial (Peksos), serta aparat Kelurahan Cisarua, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Kelurahan Cisarua, Senin (6/4/2026).
Kegiatan tersebut juga merupakan respon cepat atas aduan masyarakat terkait kondisi salah seorang ODGJ bernama Daday yang menjadi perhatian warga setempat.
Dalam keterangannya, dr. Lulis Delawati menegaskan bahwa Dinas Sosial tidak tinggal diam dalam menangani berbagai persoalan sosial di Kota Sukabumi, termasuk kasus ODGJ yang membutuhkan penanganan berkelanjutan.
“Kami dari Dinas Sosial bersama tim Rehsos, Peksos, dan pihak Kelurahan Cisarua berkunjung ke keluarga Daday untuk melakukan monitoring dan evaluasi. Ini bukan pertama kali, melainkan sudah beberapa kali intervensi kami lakukan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memastikan penanganan yang tepat bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.
Selain itu, dr. Lulis juga mengklarifikasi informasi yang sempat beredar di media sosial Facebook. Menurutnya, informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Yang dimaksud dalam postingan tersebut adalah salah orang atau salah alamat. Bukan Daday yang saat ini kami kunjungi. Jadi foto dan cerita yang beredar tidak sesuai,” tegasnya.
Lebih lanjut, dr. Lulis mengungkapkan bahwa kondisi Daday memang memerlukan penanganan serius di bidang kesehatan mental. Oleh karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan keluarga untuk memberikan penanganan medis yang tepat.

Ia menyebutkan, Pemerintah Kota Sukabumi memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa di RSUD R. Syamsudin, SH yang siap menangani pasien ODGJ, terutama jika tidak dapat ditangani di tingkat puskesmas.
“Kalau tidak bisa ditangani di puskesmas, pasti dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, termasuk rawat inap. Setelah kondisinya stabil, pasien bisa kembali ke rumah, tentu sesuai dengan perkembangan kesehatannya,” jelasnya.
Dalam kasus Daday, pihak keluarga yang sebelumnya belum memberikan izin, kini telah menyetujui untuk dilakukan rujukan ke rumah sakit setelah melalui pendekatan persuasif dari pemerintah.
“Alhamdulillah, hari ini ibunya sudah mengizinkan. Kami akan merujuk Daday ke RSUD Syamsudin. Mudah-mudahan ini menjadi solusi terbaik,” tambahnya.
Lulis berharap langkah tersebut dapat memberikan penanganan optimal bagi Daday sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman.













