SUKABUMI – Puluhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu (P3KPW) Kota Sukabumi mendatangi kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Kamis (12/3/2026). Kedatangan mereka untuk melakukan audiensi sekaligus meminta kejelasan terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idulfitri.
Audiensi tersebut dihadiri sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, di antaranya Kepala BPKAD Galih Marelia Anggraeni, Kepala BKPSDM Taufik Hidayah, Kepala Kesbangpol Agus Wawan Gunawan, serta Asisten Daerah (Asda) III Setda Kota Sukabumi Imran Wardhani.
Ketua Forum Komunikasi P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi, Heru Wibisana, menjelaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk melakukan aksi demonstrasi, melainkan sekadar audiensi guna meminta klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial.
“Kedatangan kami tadi hanya melakukan audiensi yang dihadiri beberapa pejabat eselon II. Kami ingin mengklarifikasi isu yang beredar, terutama flyer di media sosial dan grup WhatsApp yang menyebut akan ada aksi pergerakan ke Balai Kota Sukabumi menuntut kesejahteraan menjelang hari raya,” ujarnya.
Heru menegaskan, pihaknya tidak pernah menyebarkan flyer tersebut, terlebih yang mencantumkan gambar Wali Kota Sukabumi dan Kepala BKPSDM.
“Intinya kami menepis isu tersebut. Itu bukan dari kami. Karena sudah terlanjur beredar luas, akhirnya kami memutuskan untuk melakukan audiensi agar semuanya jelas,” katanya.
Menurutnya, awalnya rombongan P3K paruh waktu mendatangi kantor BKPSDM. Namun, mereka kemudian diarahkan untuk melakukan audiensi dengan pihak keuangan di BPKPD.
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Heru, pihaknya mendapatkan kabar baik terkait hak pegawai P3K paruh waktu menjelang Hari Raya Idulfitri tahun ini.

“Memang sebelumnya ada isu bahwa P3K paruh waktu tidak akan mendapatkan tunjangan hari raya atau gaji ke-14. Namun dari hasil audiensi tadi ada kabar baik, bahwa P3K paruh waktu akan mendapatkan gaji ke-14 atau THR,” ungkapnya.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang disampaikan para pejabat terkait, THR tersebut direncanakan akan diberikan menjelang cuti Lebaran.
“Waktunya kemungkinan akan dibagikan menjelang cuti Lebaran. Insya Allah kalau tidak salah mulai Kamis (19/3/2026) cuti Lebaran sudah dimulai. Dan hasil pertemuan tadi menyampaikan bahwa semua P3K paruh waktu akan mendapatkan THR,” jelasnya.
Heru kembali menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan para pegawai tersebut murni audiensi untuk meminta kepastian.
“Jadi intinya kegiatan tadi bukan demo, tetapi audiensi untuk mempertanyakan kapan THR keluar dan apakah P3K paruh waktu mendapatkannya atau tidak. Alhamdulillah hari ini kami mendapatkan kejelasan,” pungkasnya.












