SUKABUMI — Di tengah suasana bulan suci Ramadan 1447 Hijriah yang penuh berkah, Gedung Kantor Pertanahan yang sebelumnya digunakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi kini resmi difungsikan sebagai Kantor Pertanahan Kota Sukabumi. Peresmian penggunaan gedung tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan pertanahan agar semakin optimal bagi masyarakat.
Peresmian penggunaan gedung dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi Wendi Isnawan, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Herman Saeri.
Kepala Kanwil BPN Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar mengatakan, dengan digunakannya gedung ini sebagai Kantor Pertanahan Kota Sukabumi diharapkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat dapat berjalan semakin optimal, nyaman, serta mudah diakses.
Menurutnya, momentum peresmian di bulan Ramadan yang penuh keberkahan ini diharapkan semakin memperkuat komitmen jajaran BPN dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Semoga di bulan Ramadan yang penuh keberkahan ini, momentum peresmian penggunaan gedung ini semakin memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan bahwa hadirnya kantor tersebut bukan sekadar menghadirkan gedung baru, tetapi juga harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan publik di bidang pertanahan.
“Hadirnya kantor ini bukan sekadar soal gedung baru, tapi soal kualitas layanan publik yang harus semakin prima. Dengan tata kelola pertanahan yang lebih terintegrasi, urusan sertifikat hingga administrasi lahan lainnya diharapkan bisa lebih sat-set dan transparan,” kata Ayep.
Ia juga menambahkan, dengan akses infrastruktur yang semakin terbuka, tata kelola lahan yang baik dapat menjadi daya tarik bagi investasi yang masuk ke Kota Sukabumi.
“Apalagi dengan akses infrastruktur yang semakin terbuka, tata kelola lahan yang baik akan menjadi magnet investasi bagi Kota Sukabumi. Mari kita manfaatkan fasilitas ini untuk kepastian hukum aset kita dan kemajuan ekonomi bersama,” pungkasnya.














