SUKABUMI – Ketua Asosiasi Penyelenggara Pemagangan Indonesia (APPI), Hendra Bachtiar, angkat bicara terkait keluhan salah satu akun media sosial Instagram berinisial MD yang mengaku kecewa terhadap Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dalam pelaksanaan Program Bestari.
Keluhan tersebut disampaikan akun MD melalui kolom komentar di akun media sosial “Hits Sukabumi” baru-baru ini. Dalam unggahannya, akun tersebut menilai program yang digulirkan hanya sebatas janji.
“Ternyata ini cuma janji belaka, karena saat ini sudah di tahap persiapan pemberangkatan malah dibuat pusing karena dana talang yang disebutkan ada di program ini tidak dicairkan oleh Bapak Wali Kota. Sehingga mereka tidak bisa berangkat dengan kendala dana talang,” tulis akun tersebut.
Menanggapi hal itu, Hendra Bachtiar menilai persoalan dana talang tidak bisa dilihat secara sepihak. Menurutnya, ada sejumlah tahapan dan persyaratan administratif yang harus dipenuhi sebelum pencairan dapat dilakukan oleh pihak perbankan.
“Kalau bicara memang lebih mudah. Tapi dalam praktiknya, ada proses yang harus dilalui. Siapa yang menjadi apalis atau penjamin bagi peserta yang akan berangkat ke luar negeri? Itu dulu yang harus jelas,” ujar Hendra, Minggu (1/03/26).
Ia menjelaskan, dalam skema pemberangkatan tenaga magang atau pekerja ke luar negeri, kontrak kerja menjadi modal utama. Peserta harus sudah dinyatakan diterima secara resmi oleh perusahaan tujuan dan memiliki perjanjian kontraktual yang sah.
“Pertanyaannya, apakah mereka sudah kontraktual? Apakah sudah ada perjanjian kerja sama dan surat penerimaan dari perusahaan? Itu yang menjadi dasar,” tegasnya.
Selain kontrak kerja, Hendra menyebut sejumlah dokumen penting lain yang wajib dipenuhi, seperti paspor, hasil medical check up, hingga kesiapan visa dan tiket pesawat. Menurutnya, kondisi kesehatan peserta juga menjadi faktor penentu.
“Tidak mungkin perbankan mencairkan dana talang kalau secara administrasi dan kesehatan belum terpenuhi. Kalau kondisi sakit misalnya, itu tentu menjadi pertimbangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila seluruh persyaratan telah lengkap, mulai dari kontrak kerja, paspor, medical check up, visa, hingga tiket, maka pihak perbankan pada prinsipnya akan lebih mudah memberikan fasilitas dana talang, terlebih jika ada dukungan resmi dari pemerintah daerah.
Hendra juga menyoroti posisi Pemerintah Kota Sukabumi dalam program tersebut. Ia mempertanyakan apakah Pemda benar-benar bertindak sebagai apalis (penjamin) atau hanya sebatas mendukung secara nama.
“Kalau memang ini program Pemda, seharusnya Pemda menjadi apalis. Dengan begitu, perbankan akan lebih percaya karena ada jaminan dari pemerintah daerah. Trust itu penting,” katanya.
Menurutnya, apabila dana talang belum kunjung cair, kemungkinan masih ada regulasi atau persyaratan yang belum terpenuhi secara utuh.
“Artinya bisa jadi ada regulasi yang belum lengkap atau belum terpenuhi secara menyeluruh. Jadi ini perlu dilihat secara komprehensif, jangan hanya menyalahkan satu pihak,” pungkasnya.












