SUKABUMI – DPRD Kota Sukabumi melalui Komisi I melakukan kunjungan kerja lapangan ke kawasan Gunung Karang, Kelurahan Limus Nunggal, Kecamatan Cibeureum, Kamis (26/2/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait isu rencana pembangunan perumahan yang perizinannya masih dipertanyakan.
Rombongan dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina, selaku Koordinator Komisi I. Turut hadir anggota Komisi I lainnya yakni Iyus Yusup, Suhud Jaya Kusumah, Henri Selamet, dan Anita Fajarianti. Mereka didampingi Lurah Limus Nunggal serta Ketua RW setempat.
Feri menjelaskan, kehadiran Komisi I bertujuan untuk mengecek langsung kondisi di lapangan sekaligus berdiskusi dengan aparat setempat.
“Kita hadir ke sana untuk mengecek langsung lokasinya, kemudian juga berdiskusi dengan aparat setempat. Kebetulan ada Pak RW dan Pak Lurah Limus Nunggal, kami berdiskusi sedikit. Hasil pantauan di lapangan akan kami tindaklanjuti dengan rapat kerja bersama dinas-dinas terkait,” ujarnya.
Terkait ramainya isu pembangunan perumahan yang disebut belum mengantongi izin, Feri menegaskan hingga saat ini pihaknya belum melakukan rapat kerja dengan dinas teknis, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Menurutnya, informasi yang diperoleh di lapangan masih sebatas keterangan dari aparat kelurahan. Dari penjelasan Lurah, perizinan disebutkan masih dalam proses pengajuan dan belum selesai.
“Kami belum bisa menjelaskan informasi validnya. Tadi kami hanya mendengar keterangan dari aparat setempat, kabarnya perizinan memang belum selesai tapi sedang ditempuh. Itu pun perlu kita cross check kembali ke dinas terkait,” tegasnya.
Komisi I berencana menggelar rapat kerja pada pekan depan dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya DPMPTSP, Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Khusus untuk DLH kami akan minta penjelasan pertimbangan dampak lingkungan guna memastikan rencana pembangunan tersebut tidak merusak alam maupun mengganggu lingkungan sekitar,” kata Feri.

Dari hasil pantauan di lokasi, Komisi I mendapati adanya alat berat. Namun saat kunjungan berlangsung, alat tersebut tidak dalam kondisi beroperasi.
Pembangunan di lokasi tersebut juga disebut masih tahap awal berupa cut and fill atau perataan lahan. Area tersebut relatif jauh dari permukiman warga dan lebih dekat dengan lahan pertanian.
“Yang kami temui langsung tadi hanya Pak RW dan Pak Lurah. Untuk pembangunan sendiri, secara fisik belum ada bangunan, masih tahap perataan lahan,” tambah Feri.
Feri menegaskan, pada prinsipnya DPRD tidak menolak investasi yang masuk ke Kota Sukabumi. Namun seluruh proses harus memenuhi ketentuan perizinan serta memperhatikan aspek lingkungan.
“Pada dasarnya, ketika ada investasi masuk ke Kota Sukabumi, termasuk kami di DPRD tentu mendukung. Tidak ada yang melarang. Hanya saja, pertimbangan terkait izin, lingkungan, dan aturan lainnya harus diperhatikan,” jelasnya.
Terkait kemungkinan adanya pelanggaran aturan dalam rencana pembangunan perumahan tersebut, Komisi I menyatakan hal itu akan didalami melalui rapat kerja bersama dinas terkait pekan depan.
Hasil rapat tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD dalam menentukan langkah dan rekomendasi selanjutnya atas polemik yang berkembang di masyarakat.













