SUKABUMI – Demokrasi yang cerdas tidak dibangun dalam semalam, apalagi hanya menjelang hari pencoblosan. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, saat menandatangani Nota Kesepakatan bersama KPU Kota Sukabumi, Senin (23/2), di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi.
Dalam kesempatan itu, Ayep Zaki mewakili Pemerintah Kota Sukabumi menyampaikan bahwa kesepakatan strategis yang akan berlaku selama lima tahun ke depan tersebut berfokus pada satu hal krusial, yakni optimalisasi pemilih di masa nontahapan.
“Demokrasi yang cerdas tidak dibangun dalam semalam, apalagi hanya menjelang hari pencoblosan,” tegasnya.
Menurut Ayep, melalui nota kesepakatan ini, edukasi politik, pemutakhiran data pemilih, serta sosialisasi kepemiluan tidak boleh berhenti meskipun sedang tidak ada agenda pemilu. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat Kota Sukabumi, tidak hanya dari sisi kuantitas, tetapi juga kualitasnya.
Artinya, warga tidak sekadar datang ke tempat pemungutan suara, melainkan memahami hak dan kewajibannya sebagai pemilih, serta berperan aktif dalam menjaga integritas proses demokrasi.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Sukabumi siap mengerahkan seluruh perangkat daerah untuk berkolaborasi dengan KPU dalam menyukseskan program tersebut.
Sinergi lintas sektor dinilai penting guna memastikan data pemilih yang akurat, edukasi politik yang berkelanjutan, dan partisipasi publik yang semakin matang.
“Kita ingin partisipasi warga Kota Sukabumi terus meningkat secara kualitas, bukan sekadar kuantitas,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini, Pemkot dan KPU Kota Sukabumi berkomitmen mewujudkan penyelenggaraan demokrasi yang efektif, partisipatif, dan berintegritas di Kota Sukabumi dalam lima tahun ke depan.














