SUKABUMI – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi merilis realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi sampai dengan 31 Januari 2026.
Berdasarkan data yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp140.387.221.446. Angka tersebut bersumber dari dana transfer ke daerah, pajak daerah, retribusi daerah, serta lain-lain pendapatan asli daerah (PAD) yang sah.
Sementara itu, realisasi belanja daerah hingga akhir Januari 2026 mencapai Rp82.673.949.261, yang terdiri atas belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal.
Dengan capaian tersebut, saldo rekening kas umum daerah (RKUD) Kota Sukabumi per tanggal 31 Januari 2026 tercatat sebesar Rp67.151.478.128.

BPKPD menyampaikan bahwa informasi ini merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat sekaligus cermin komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan bertanggung jawab.

“Wargi Kota Sukabumi, demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Informasi ini merupakan cermin komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel,” demikian disampaikan dalam rilis resmi BPKPD.

Pemerintah Kota Sukabumi terus berupaya menjaga stabilitas keuangan daerah guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.














