SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyampaikan gagasannya kedepan akan mendeklarasikan kekhasan Sukabumi sebagai Kota Tempe. Gagasan tersebut dilontarkan Ayep Zaki Ketika memberikan sambutan pada kegiatan Pekan Kopi Sukabumi (PAKANSI) tahun 2025 yang berlangsung di halaman Kantor Pegadaian kota Sukabumi pada Sabtu (27/12/25).
“Sukabumi tidak boleh kalah dengan daerah lain seperti Bogor, Yogyakarta, maupun Malang. Maka nanti Sukabumi akan kita deklarasikan Sukabumi Sebagai kota tempe,” ungkap Wali Kota Ayep Zaki.
Menurut Wali Kota, gagasan ini terinspirasi adanya rencana pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan yang akan mendaftarkan tempe sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) ke badan dunia PBB UNESCO.
“Nanti begitu UNESCO menetapkan bahwa tempe menjadi warisan budaya tak benda Indonesia, maka Sukabumi akan mempunyai salah satu destinasi, yakni Sukabumi sebagai kota tempe,” harapnya.
Ayep juga menginginkan kedepan wisatawan yang berkunjung ke Kota Sukabumi, ternyata bukan hanya memburu mochi saja yang selama ini menjadi Ikon, tetapi sudah bertambah yakni memburu tempe.
“Ini sebagai upaya untuk menarik para pengunjung dari luar kota Sukabumi dan bagian dari kreativitas dan inovasi daerah,” pungkasnya.
Danny: Jangan Terlalu Memaksakan
Menanggapi gagasan Wali Kota Sukabumi yang akan menjadikan Sukabumi sebagai Kota Tempe, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi Danny Ramdhani mengatkan bahwa hal itu mempunyai tujuan baik untuk memperkenalkan kota Sukabumi, baik di tingkat regional, nasional, bahkan internasional.
“Boleh-boleh saja selama itu tujuannya baik, tapi jangan asal wacana saja, semua hal yang berhubungan dengan tata pemerintahan juga harus diperhitungkan dengan matang terlebih dahulu,” ujar Danny.
Danny mengungkapkan bahwa seorang kepala daerah jangan memaksakan membuat sesuatu yang sesuai dengan apa yang dimilikinya.
“Contohnya, pak Wali mempunyai pabrik A, kemudian produk dari pabriknya tersebut dijadikan sebagai ikon Kota, gak boleh lah,” ungkap Anggota Komisi 3 DPRD Kota Sukabumi tersebut.
Masih menurut Danny, membuat sebuah ikon Kota atau Kabupaten, memerlukan berbagai tahapan yang panjang dengan melibatkan banyak pihak.
“Banyak yang harus dilibatkan, diantaranya pemerintah sendiri, DPRD, Akademisi, Budayawan maupun tokoh masyarakat yang lain dan itu memerlukan waktu panjang dengan berbagai kajian serta survey,” katanya.
Ia menjelaskan dalam menentukan ikon kuliner Kota harus melalui beberapa tahapan, yakni survei penelitian, kajian budaya dan sejarah, identifikasi makanan khas yang tidak ditemukan di Kota lainnya, partisipasi masyarakat, serta adanya penilaian yang obyektif.
“Survey itu mutlak harus dilakukan kira-kira apa yang menjadi makanan kegemaran masyarakat maupun pengunjung kota. Ini menjadi penting supaya kuliner terebut benar-benar menjadi kebanggan masyarakat Kota,” jelasnya.
Mencermati dinamika yang berkembang akhir-akhir ini di kota Sukabumi, menurut Danny, baiknya Wali Kota Sukabumi lebih mengakomodir apa yang selama ini muncul di tengah-tengah masyarakat.
“Jangan memaksakan seusai dengan apa yang menjadi kepentingannya saja,” pungkasnya.













