SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, bersama Wakil Wali Kota Bobby Maulana meninjau langsung pelaksanaan pembangunan sekaligus hasil perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di tiga kelurahan yakni Sindangsari, Cikondang, dan Selabatu, pada Jumat (3/10) pagi.
Peninjauan didampingi oleh Kepala Dinas PUTR, Sony Hermanto, aparatur Kelurahan, serta masyarakat setempat.
Wali Kota Sukabumi menegaskan bahwa pembangunan rumah tidak layak huni merupakan komitmen pemerintah dalam menuntaskan persoalan perumahan warga.
“Bagi kami, menyelesaikan Rutilahu adalah fondasi penting. Warga harus lebih dulu merasakan manfaat dari rumah layak huni, baru kemudian kita bicara pada pengembangan program perumahan yang lebih luas,” ujar H. Ayep Zaki.
Menurutnya, dari target 267 unit program bantuan perumahan yang bersumber dari APBD dan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, telah terealisasi sebanyak 194 unit rumah.

Program rehabilitasi Rutilahu ini juga mendapat dukungan dari Baznas dengan bantuan senilai Rp74 juta, serta fasilitas pembebasan BPHTB dan retribusi PBG yang telah dimanfaatkan untuk 140 unit rumah.
Menurut H. Ayep Zaki, penanganan Rutilahu ini tentang keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga sosial, dan masyarakat dalam mempercepat penyelesaian program ini.
“Insya Allah dengan kolaborasi yang kuat, kerja bersama, dan komitmen yang konsisten, Kota Sukabumi mampu mewujudkan hunian yang layak, sehat, dan bermartabat bagi seluruh warga,” pungkasnya.












