SUKABUMI – Peran Inspektorat kini tak lagi sebagai pengawas atau watchdog, melainkan sebagai mitra konsultatif yang fokus pada kepatuhan terhadap aturan dan pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran.
Hal itu ditegaskan Kepala Inspektorat Kota Sukabumi, Yudi Yustiawan, saat ditemui wartawan, di ruang pertemuan Kantor Inspektorat, di Jalan Suryakencana, Kota Sukabumi, Kamis, (24/7/25).
Yudi mengatakan, pentingnya perubahan paradigma dalam pengawasan internal pemerintahan.
“Kita ingin mengedepankan sistem peringatan dini agar temuan-temuan tidak terus berulang,” ujar Yudi.
Ia menambahkan bahwa paradigma baru ini menuntut seluruh perangkat daerah untuk lebih adaptif dan proaktif dalam menindaklanjuti potensi masalah sejak awal.
Dia juga menyampaikan bahwa hasil tindak lanjut rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan tren positif.
Pada tahun 2023 terdapat 51 rekomendasi, sementara pada tahun 2024 jumlahnya menurun menjadi 48. “Dari seluruh temuan tahun 2024, 99 persen sudah berhasil diselesaikan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa konsistensi penerapan early warning system menjadi kunci dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan.
Jangan sampai lengah, kata Yudi, karena kelalaian kecil bisa berujung pada persoalan yang berulang di kemudian hari.
Lebih lanjut, Yudi berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak memandang inspektorat sebagai pihak yang mencari-cari kesalahan.
“Kita memposisikan sebagai mitra strategis dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkelanjutan,” pungkasnya.













