SUKABUMI – Anggota komisi 2 dari Fraksi PKS DPRD Kota Sukabumi, Inggu Sudeni beberapa hari yang lalu melakukan pemantauan infrastruktur di beberapa ruas jalan di Kota Sukabumi. Pemantauan dilakukannya pasca menerima keluhan dari warga masyarakat yang mempertanyakan kualitas jalan yang baru diperbaiki, kini rusak kembali.
Dari pemantauannya dilapangan, Inggu membenarkan bahwa kualitas perbaikan Jalan di Kota Sukabumi terkesan asal-asalan dengan kualitas jelek. Hal itu diungkapkan Inggu Sudeni, Senin (9/6/25).
“Masa jalan yang baru diperbaiki dalam hitungan bulan bahkan minggu ternyata sudah rusak semua,” ungkap Inggu Sudeni.
Seusai hasil pemantauan yang ia lakukan, terdata Jalan dikawasan Klenteng, Jalan Pelda Suryanta Nangeleng, Jalan Pramuka dan Jalan Cipanas1 Gedongpanjang sudah mengalami kerusakan.
“Di Jalan Pelda Suryanta baru diperbaiki satu minggu tetapi sudah kembali rusak. Ini pasti ada yang tidak beres dengan pengerjaannya,” ujarnya.
Melihat kualitas jalan seperti ini, Inggu mempertanyakan kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi.
“Kepala Dinas (Kadis) harus bertanggung jawab, karena ini terkait dengan keselamatan masyakarat pengguna jalan,” tegasnya.
Inggu juga mengingatkan kepada penanggung jawab pengerjaan proyek agar bekerja dengan benar dan tidak asal-asalan. Apapun alasannya menurutnya tidak bisa ditolerir lagi.
“Ini baru di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kota Sukabumi saja, bagaimana dengan pekerjaan serupa di daerah lain,” kata Inggu.
Lalu siapakah yang harus bertanggung jawab atas kondisi ini? apakah pengawasan yang dilakukan oleh Dinas atau kualitas pekerjaan tidak sesuai spek atau juga kekurangan volume pekerjaan?
“Bisa juga dari efek dari diuber-ubernya pekerjaan supaya cepat selesai sehingga penggunaan mesin Tandem Roller/Vibro Roller tidak benar,” terangnya.
Dirinya menegaskan, seharusnya hasil proyek itu sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh wali kota.
“Tidak bisa ditawar lagi, hasil pekerjaan infrastruktur harus sesuai dengan standar harga yang sudah ditetapkan Walikota,” tekannya.
Dengan banyaknya temuan dan melihat hasil pekerjaan tersebut, Inggu mendorong Inspektorat Kota Sukabumi untuk segera cek hasil pekerjaan apakah sudah ada kesesuaian harga kontrak dengan pekerjaannya.
“Inspektorat harus cepat lakukan pengecekan terkait kualitas dan kesesuaian antara harga kontrak dengan pekerjaannya,” pungkasnya.












