SUKABUMI – Ketua Karang Taruna Kota Sukabumi Raden Koesoemo Hutaripto (RKH) merespon informasi yang beredar di media sosial yang menyebut dugaan intervensi politik Karang Taruna dalam pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Sukabumi yang menyeret nama Wali Kota Ayep Zaki. Isu tersebut mencuat setelah beredar rekaman suara via WhatsApp yang menyebut adanya tekanan kepada para lurah agar menunjuk anggota Karang Taruna sebagai pengurus koperasi.
Menanggapi hal itu, RKH menyebut bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) yang akan dibentuk di 33 kelurahan di-kota Sukabumi dan tidak ada intervensi dari siapapun juga. Hal tersebut ditegaskan oleh Raden Koesoemo Hutaripto melalui pernyataan resminya pada pada Minggu, (11/5/2025) kemarin.
“Tidak ada intervensi dari pihak manapun juga, termasuk saya selaku ketua Karang Taruna maupun Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki,” ungkap RKH yang juga anggota DPRD kota Sukabumi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Berkaitan dengan isu-isu yang beredar saat ini, yang menyatakan adanya dugaan intervensi dalam pembentukan KMP yang dilakukan Karang Taruna maupun Wali Kota, ia menilai semua itu adalah fitnah yang sangat tidak berdasar.
“Justru sebaliknya, Karang Taruna mendukung berdirinya KMP yang dibentuk dengan dasar keterbukaan, demokratis, Akuntabel, dan Profesionalisme,” tegasnya.
RKH bahkan menegaskan, bahwa dirinya tidak mempunyai kewenangan untuk menunjuk apalagi mengintervensi agar para pengurus KMP berasal dari Karang Taruna. “Ini upaya fitnah yang sengaja dihembuskan orang yang tak bertanggungjawab,” imbuhya.
Lebih lanjut RKH mengungkapkan, bahwa pembentukan KMP sudah sangat jelas petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis), sehingga hasil musyawarah akan terbuka dan transparan.
“Pemilihan pengurus KMP itu dilakukan secara terbuka, sehingga tidak mungkin ada intervensi. Saya menyakini pak wali, maupun tim sukses serta Karang Taruna tidak mengintervensi,” pungkasnya.












