SUKABUMI – Program Si Jempol atau sistem jemput bola pelayanan merupakan inovasi layanan jemput bola unggulan yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi.
Si Jempol dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan di Kota Sukabumi. Program ini mencakup layanan pengurusan e-KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, hingga surat pindah.
Untuk memastikan pelayanan yang maksimal, pelaksanaan program aplikasi Si jempol ditinjau langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi pada Selasa, 19 November 2024.
Dalam peninjauannya, Kusmana Hartadji menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas Dukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi dan jajarannya dengan keberadaan program atau aplikasi yang menurutnya mampu memberikan pelayanan lebih cepat, transparan dan terstruktur.
“Dengan adanya program layanan Si Jempol, proses kepengurusan identitas kependudukan menjadi lebih mudah dan efisien. Harapan kami, masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari layanan ini,” ujar Kusmana Hartadji.
Masih menurut Kusmana, program Si Jempol dirancang sebagai solusi bagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan administrasi kependudukan.
Dengan pendekatan jemput bola, atau sistem layanan yang mendatangi langsung kepada masyarakat di berbagai wilayah Kota Sukabumi. Sehingga petugas akan memastikan bahwa kebutuhan dokumen kependudukan terpenuhi tanpa hambatan.
“Pemerintah Kota Sukabumi berharap, dengan keberadaan Si Jempol, kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan semakin meningkat, memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat dalam mendapatkan dokumen yang dibutuhkan,” pungkasnya.
Sementara Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi menjelaskan, bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk mendorong warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.
”Disdukcapil terus melakukan kegiatan Si Jempol yang diharapkan semua dokumen kependudukan dapat dimiliki warga, apakah sifatnya baru maupun pembaruan,” ujar Kardina.
Dina menambahkan, targetnya pencapaian KTP elektoronik, kartu keluarga dan dokumen lainnya dapat dilengkapi melalui akses layanan kependudukan yang didekatkan kepada warga.













