SUKABUMI – Kawasan Kecamatan Baros, Cibeureum dan Lembursitu dianggap daerah yang rawan terhadap peredaran tembakau tidak bercukai atau rokok ilegal. Hal itu terbukti dari hasil operasi pasar yang dilakukan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja bersama tim Bea Cukai yang menemukan ribuan batang rokok tidak bercukai.
“Tahun kemarin kita menemukan hampir 4000 batang rokok ilegal, yang terdapat di perbatasan dengan Kabupaten Sukabumi. Bahkan awal tahun kita melakukan pemberantasan dengan Satpol-PP Jawa Barat, dapat 1800 batang rokok,”kata Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar Kota Sukabumi, Ayi Jamiat di dampingi Sekretarisnya, Kurnia Rahmandani, di acara ToT Pemberantasan BKCHT Ilegal tahun 2023, di Hotel Fresh Jalan Bhayangkara.
Kegiatan pelatihan tersebut didanai oleh anggaran DBHCHT tahun 2023, lanjut Ayi, setelah pelatihan, jajarannya akan langsung turun ke lapangan tidak menggunakan seragam, seperti intelejen sesuai keinginan dan arahan Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji.
“Anggota kami yang turun ke wilayah ke warung-warung yang diduga menjual rokok ilegal akan dikasih anggaran untuk membeli sample rokok tersebut,”ujar Ayi.
Temuan rokok ilegal dari anggota Satpol-PP di lapangan selanjutnya akan dikirim melalui aplikasi Siroleg (aplikasi rokok ilegal) yang dikirim ke Bea Cukai Pusat, dan meminta jadwal untuk operasi pasar ke lapangan. Sejauh ini di operasi pasar, pihak Satpol-PP hanya melakukan penyitaan barang bukti.

Diakui Ayi, beberapa kali melakukan operasi pasar dengan tim Bea Cukai, terkadang rokok-rokok ilegal tersebut sudah terjual habis di pasaran, perputaran peredaran rokok ilegal begitu cepat, dengan harga dibawah rata-rata rokok yang bercukai resmi. “Pasti cepat lakunya karena harga dibawah rokok normal,”tuturnya.
Kawasan Bacile yang merupakan daerah yang dekat dengan perbatasan wilayah Kabupaten Sukabumi, memang menjadi kawasan yang dinilai sangat rawan terhadap pengedaran rokok-rokok ilegal. Hasil sitaan kurang lebih 1800 batang, didapat tim gabungan dengan Satpol-PP Jabar, dari 15 warung yang menjual rokok-rokok tersebut.
“Kemarin selain dengan Satpol-PP Jabar, ada tim Bea Cukai dari Bandung. Kita hanya mendampingi,”ungkapnya.
Ayi berharap melalui pelatihan ToT tersebut, jajarannya bisa mendapatkan bekal, bagaimana bisa membedakan pita cukai yang legal dan ilegal, diakuinya sangat sulit membedakan hal tersebut yang nyaris mirip.
“Yang sulit itu membedakan produk asli tapi palsu, bisa terlihat dari tanggal, tahun dan kode, mudah-mudahan ada alat sinar ultraviolet yang bisa membantu petugas di lapangan,”pungkasnya.















