SUKABUMI – Upaya pemerintah dalam mewujudkan penataan pertanahan yang tertib dan berkelanjutan kembali diwujudkan melalui penyerahan sertipikat konsolidasi tanah kepada masyarakat. Sebanyak 61 bidang tanah di kawasan Cipelang Herang, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, resmi menerima sertipikat dalam kegiatan Serah Terima Sertipikat Konsolidasi Tanah yang digelar pada Kamis (11/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Dr. Ir. Herman Saeri, S.SiT., M.T., QRMP., bersama Kasubdit Konsolidasi Tanah Wilayah I beserta jajaran, Kepala Bidang Pengadaan Tanah Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat beserta jajaran, Wali Kota Sukabumi, serta sejumlah pemangku kepentingan dan instansi terkait lainnya.
Penyerahan sertipikat konsolidasi tanah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu, program tersebut juga menjadi bagian dari upaya penataan kawasan permukiman agar lebih tertib, terencana, dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Herman Saeri, menegaskan bahwa program konsolidasi tanah tidak hanya berfokus pada legalisasi aset masyarakat, tetapi juga bertujuan menciptakan tata ruang yang lebih baik sehingga memberikan manfaat jangka panjang bagi warga dan lingkungan sekitar.
Melalui program ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki, sekaligus mendorong peningkatan kualitas lingkungan permukiman yang lebih nyaman, aman, dan tertata. Keberhasilan pelaksanaan konsolidasi tanah di Cipelang Herang diharapkan menjadi contoh bagi kawasan lain di Kota Sukabumi.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait, program ini diyakini mampu mendukung terwujudnya pembangunan yang berkeadilan serta memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat.
Penyerahan 61 sertipikat konsolidasi tanah tersebut menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan Kota Sukabumi yang lebih tertata di masa mendatang.














