Sukabumi – 2 orang warga Kampung Gunungbatu, Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi diamankan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror, pada Jumat (27/10/2023).
Pantauan di lokasi, Puluhan anggota Kepolisian dari Polres Sukabumi Kota melakukan sterilisasi lokasi dan penjagaan ketat dengan bersenjata lengkap. Terlihat juga anggota Densus 88 Anti Teror menggunakan rompi bertuliskan Penyidik TPT.
Kepala Desa Kebonpedes, Dadan Apriandani membenarkan, ada 2 warganya diamankan oleh tim Densus 88 Anti Teror setelah waktu shalat Jumat atau sekira pukul 14.00 WIB.
“Iya betul, barusan dari Densus 88 menggeledah rumah warga saya sendiri ada 2 orang. Barusan juga meminta keterangan dari pimpinan Densus namun tidak memberikan keterangan hanya menyebutkan ada 2 orang warga Kebonpedes yang terindikasi,” ujarnya.
Dadan menyebut, Dalam penggeledahan itu, Tim Densus mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepatu, busur panah, sejumlah buku dan barang lainnya.
“2 orang yang ditangkap Inisialnya R dan R diperkirakan usianya 27 tahun. Profesi dari keduanya adalah satu pedagang dan satu lagi guru ngaji. Dan kebetulan yang satu adalah ex napiter yang pernah terkena kasus yang sama di Jakarta,” tuturnya.
Dadan juga menyebut, dirinya menerima kabar bahwa ada 9 orang yang menjadi Daftar Pencarian Orang oleh Densus 88 Anti Teror, dan 2 orang berasal dari Desa Kebonpedes yang barusan diamankan.















