SUKABUMI – Program Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah (Larasita) yang diluncurkan oleh Kantor Tanah (Kantah) BPN/ATR Kota Sukabumi mendapat respon positif dari masyarakat. Program tersebut dinilai sangat membantu masyarakat maupun aparat Kelurahan, untuk konsultasi masalah pertanahan.
Hal ini disampaikan Lurah Tipar, Cecep Kuswandi usai mengikuti salah satu program dan inovasi yang dilaksanakan oleh petugas dari Kantor Pertanahan Kota Sukabum pada Rabu, (14/5) kemarin di Aula Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang. Inovasi yang diluncurkan adalah Larasita (Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah), sebuah program dari Kementerian ATR/BPN.
“Program Larasita ini sangat membantu dan memudahkan kami selaku aparat wilayah memfasilitasi masyarakat dalam hal urusan pertanahan. Melalui layanan Larasita, masyarakat Tipar bisa mengetahui pula program – program yang ada di BPN,” kata Cecep.
Inovasi unggulan Kantor Pertanahan Kota Sukabumi itu, lanjut Cecep sangat bermanfaat bagi masyarakat Kelurahan Tipar, untuk mengetahui prosedural membuat sertifikat, akte waris dan layanan lainnya.
Cecep menyampaikan rasa terima kasih dan dukungan atas upaya BPN Kota Sukabumi dalam mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Program Larasita dinilai sangat bermanfaat karena memberikan kemudahan akses informasi dan layanan pertanahan tanpa harus datang langsung ke kantor BPN.
“Saya, selaku Lurah Tipar, mendukung penuh inovasi Larasita dari BPN Kota Sukabumi. Melalui program ini, masyarakat Tipar dapat lebih mudah mendapatkan informasi dan layanan pertanahan. Ini sangat membantu karena lebih dekat, lebih hemat, dan lebih cermat,” ujar Cecep.
Cecep berharap, dengan hadirnya program Larasita, diharapkan semakin banyak warga yang terdorong untuk mengurus sertifikasi tanah secara resmi dan tertib administrasi pertanahan, sehingga menciptakan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.












