SUKABUMI — Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Sukabumi dan DPRD Kota Sukabumi untuk mempertegas kontribusi daerah dalam pembangunan nasional.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Tahun 2026 di hadapan Sidang Bersama MPR RI, DPR RI, dan DPD RI, Jumat (14/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda. Hadir pula Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Bobby Maulana, serta Dandim 0607/Kota Sukabumi Letkol Inf Beny Syafri.

Agenda diawali dengan pidato pengantar Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 yang disampaikan Ketua MPR RI Ahmad Muzani. Tahun ini, Indonesia memperingati 81 tahun kemerdekaan dengan mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”
Dalam sidang tersebut, penguatan daerah menjadi salah satu perhatian. Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin menekankan bahwa daerah yang kuat merupakan fondasi penting bagi terwujudnya Indonesia yang berdaulat.
Pesan tersebut menjadi relevan bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan pembangunan. Penguatan ekonomi daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan kesejahteraan, hingga peningkatan daya saing harus menjadi prioritas.

Rangkaian agenda kemudian dilanjutkan dengan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Pidato tersebut menjadi bahan refleksi sekaligus pijakan bagi pemerintah dan DPRD Kota Sukabumi dalam menyelaraskan pembangunan daerah dengan arah kebijakan nasional.
Peringatan kemerdekaan pun dinilai tidak boleh berhenti pada seremoni. Momentum 17 Agustus harus diterjemahkan menjadi kerja nyata untuk memperkuat kemandirian daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian, semangat kemerdekaan tidak hanya dikenang melalui upacara dan pidato, tetapi diwujudkan melalui pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga.












