SUKABUMI – Proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi periode 2026–2031 memasuki tahapan akhir. Saat ini, proses telah sampai pada verifikasi faktual yang dilakukan langsung oleh Baznas Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Baznas Kota Sukabumi, Fajar Rajasa, saat ditemui usai menghadiri kegiatan verifikasi faktual di ruang pertemuan Laska Hotel, Kamis (23/7/2026).
Fajar menjelaskan, seluruh tahapan seleksi berjalan lancar mulai dari pendaftaran, tes kompetensi, wawancara, hingga verifikasi faktual.
“Alhamdulillah proses seleksi pimpinan Baznas Kota Sukabumi berlangsung dengan lancar. Kami dari panitia seleksi senantiasa bekerja secara profesional sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, seleksi kali ini menjadi yang pertama menggunakan Sistem Informasi Manajemen Zakat Terpadu (SIMZAT), sebuah sistem terintegrasi yang dikembangkan Kementerian Agama untuk proses seleksi pimpinan Baznas secara daring, mulai dari pendaftaran, pemberkasan hingga pelaksanaan tes.
Saat pendaftaran dibuka, tercatat sebanyak 24 peserta mendaftar. Namun satu peserta dinyatakan gugur karena tidak memenuhi persyaratan administrasi. Selanjutnya, peserta mengikuti seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT).
Menurut Fajar, penggunaan sistem CAT menjadi tantangan tersendiri karena sebagian peserta belum terbiasa menggunakan komputer.
“Dari proses seleksi kompetensi terpilih 15 peserta, kemudian mengerucut menjadi 10 besar yang kini mengikuti verifikasi faktual oleh Baznas RI,” katanya.
Fajar menjelaskan, hasil verifikasi faktual dan wawancara akan menjadi dasar Baznas RI untuk menetapkan lima nama yang direkomendasikan kepada Wali Kota Sukabumi sebagai calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi.
Menurut rencana, Baznas RI akan menggelar rapat pleno penetapan rekomendasi pada 29 Juli 2026. Setelah pleno selesai, rekomendasi lima nama akan langsung disampaikan kepada kepala daerah.
“Nanti kepala daerah akan menetapkan lima orang definitif sebagai pimpinan Baznas Kota Sukabumi berdasarkan rekomendasi dari Baznas RI,” jelasnya.
Fajar menambahkan, tugas Panitia Seleksi pada dasarnya telah selesai setelah menetapkan 10 besar peserta. Tahapan berikutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Baznas RI hingga penetapan pimpinan Baznas Kota Sukabumi periode mendatang.













