SUKABUMI – Kantor Pertanahan Kota Sukabumi mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Kinerja DPMPTSP Mal Pelayanan Publik (MPP), serta Persiapan Teknis Penilaian Kinerja PTSP dan PBB dalam rangka percepatan perizinan berusaha Pemerintah Daerah, Rabu (13/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Sukabumi diwakili oleh Rinaldi Suryagrahana selaku staf pemberdayaan dan penataan.
Rapat evaluasi ini menjadi bagian dari upaya koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pelayanan terpadu satu pintu dan percepatan perizinan berusaha.
Selain melakukan evaluasi terhadap kinerja pelayanan, agenda tersebut juga membahas kesiapan teknis penilaian kinerja PTSP den PBB guna mendorong pelayanan yang lebih , profesional, dan responsif terhadap keburuhan masyarakat.
Melalui forum koordinasi ini, diharapkan kolaborasi antarinstansi pemerintah dapat terus diperkuat sehingga percepatan pelayanan perizinan berusaha di daerah dapat berjalan optimal.
Hal tersebut sekaligus menjadi langkah nyata dalam mendukung terciptanya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Kegiatan evaluasi dan persiapan teknis tersebut juga menjadi momentum penting bagi seluruh instansi terkait untuk terus meningkatkan inovasi pelayanan demi menciptakan iklim investasi dan pelayanan perizinan yang semakin baik di Kota Sukabumi maupun wilayah Jawa Barat.














