SUKABUMI – Operasi Gabungan Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) yang dilakukan di Jalan RA Kosasih, pada Selasa 9 Desember 2025 berhasil menjaring total penerimaan dari pembayaran PKB sebanyak Rp63.664.800.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengendalian Pajak pada BPKPD Kota Sukabumi Rahmat Hidayat melalui pernyataan resminya pada Selasa (9/12/25).
“Jumlah tersebut merupakan rincian dari jumlah penerimaan pajak dari kendaraan roda dua sebesar Rp18.055.00 dan untuk kendaraan bermotor roda empat sebesar Rp45.609.800,” ungkap Rahmat Hidayat.
Rahmat menjelaskan, pihaknya bersama-sama dengan jajaran Polres Sukabumi Kota, dan Jasa Raharja yang merupakan tim pembina Samsat menyelenggarakan operasi gabungan Opsen PKB tersebut.
“Tentu saja ini adalah kolaborasi antara Pemerintah Kota Sukabumi, antara lain BPKPD dan Dishub untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi dari sektor pajak kendaraan,” jelasnya.
Menurut rencana, kegiatan ini akan berlangsung dari tanggal 9 hingga 11 Desember 2025, dengan lokasi di Superindo ciaul Jalan RA Kosasih, Happy Puppy Jalan Otto Iskandardinata (Otista) dan di Taman Nobar Jalan KH Ahmad Sanusi Kota Sukabumi.
“Untuk hari pertama dilaksanakan pada hari Selasa, 9 Desember 2025 bertempat di halaman parkir Superindo, Jl. R.A. Kosasih Kota Sukabumi,” terangnya.
Kegiatan ini dilaksanakan bukan hanya sebagai upaya penertiban semata, tetapi jauh dari itu sebagai sosialisasi kepada pemilik kendaraan mengenai kewajiban membayar pajak dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Dan untuk meningkatkan kepatuhan bayar pajak, menertibkan administrasi kendaraan, dan edukasi masyarakat tentang pentingnya PKB serta SWDKLLJ,” beber Rahmat.

Operasi ini juga berkaitan dengan penerapan skema baru Opsen PKB (tambahan tarif pajak daerah) yang mulai berlaku sejak 5 Januari 2025, di mana pemerintah kabupaten/kota memungut tambahan pajak sebesar 66% dari pokok PKB secara langsung.
“Jadi ini juga merupakan sosialisasi penerapan Opsen PKB,” tambahnya.
Capaian hari pertama operasi gabungan Opsen PKB ini, kendaraan bermotor yang terjaring mencapai:
- Yang diberhentikan:
R2 = 483 KBM
R4 = 72 KBM
Total 555 KBM - Pernyataan kesanggupan bayar:
R2 = 36 KBM
R4 = 8 KBM
Total 44 KBM - Kendaraan yang membayar di tempat:
R2 = 55 KBM
R4 = 11 KBM
Total 66 KBM
Dengan jumlah Penerimaan
R2 = Rp18.055.000
R4 = Rp45.609.800
Total PKB = Rp63.664.800.












