SUKABUMI – Kantor Pertanahan Kota Sukabumi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi menyelenggarakan Rapat Penyusunan Desain Konsolidasi Tanah yang bertempat di Ruang Rapat Lantai 2, DPUTR Kota Sukabumi pada Jumat, (19/9/25).
Kegiatan ini dihadiri oleh Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, perwakilan masyarakat penerima Konsolidasi Tanah Blok Cipelang.
Dalam Rapat tersebut, peserta berdiskusi mengenai rancangan desain konsolidasi tanah yang akan diterapkan. Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Dr. Ir. Herman Saeri, S.Sit., M.T., QRMP, menyampaikan bahwa agenda musyawarah bertujuan untuk menyelaraskan kepentingan masyarakat dengan rencana tata ruang, sekaligus memastikan manfaat konsolidasi tanah dapat dirasakan secara optimal bagi masyarakat.
“Kami menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dan dukungan dari Pemerintah Kota Sukabumi, khususnya DPUTR. Kolaborasi ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan penataan ruang yang lebih tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ungkap Herman.
Herman menambahkan, kegiatan rapat berjalan dengan lancar, penuh semangat kebersamaan, dan menghasilkan kesepahaman bersama mengenai arah pembangunan kawasan melalui konsolidasi tanah.
“Dengan terlaksananya Rapat ini, diharapkan proses konsolidasi tanah di Blok Cipelang dapat menjadi contoh praktik baik dalam mendukung pembangunan Kota Sukabumi yang tertata dan menyejahterakan masyarakat,” pungkas Herman.












