SUKABUMI – Kantor Pertanahan Kota Sukabumi terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang aman, praktis, dan pasti sejalan dengan agenda transformasi digital Kementerian ATR/BPN.
Kantor Pertanahan Kota Sukabumi memperkenalkan Anjungan Pencetakan Sertipikat (APS) yang dapat digunakan masyarakat untuk mencetak sertipikat tanah elektronik secara mandiri, Rabu (20/08/25).
Dalam kesempatan ini, warga pemohon sertipikat telah mencoba langsung fasilitas APS dan berhasil menerima sertipikat tanahnya dengan cepat dan efisien. Kehadiran APS ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan pertanahan kini semakin mudah diakses, transparan, dan sesuai dengan tuntutan era digital.
“Dengan adanya APS, pemohon dapat langsung mencetak sertipikat tanah elektronik tanpa harus menunggu lama. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus mendukung program Era Digital Pertanahan,” ujar Agus Haryono Saputro, selaku Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Sukabumi.
Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Ir. Dr. Herman Saeri, S.SiT, M.T, QRMP tegas menyatakan bahwa Kantor Pertanahan Kota Sukabumi berkomitmen untuk terus berinovasi menghadirkan layanan publik yang modern, profesional, dan terpercaya. “Ini kami lakukan agar masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari digitalisasi pertanahan,” ungkap Herman.












