SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, resmi melantik Andang Tjahjandi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif pada Rabu, 28 Mei 2025. Pelantikan itu berlangsung secara daring dari Ruang Utama Balai Kota Sukabumi yang terhubung dengan Mekah Saudi Arabia dimana Andang saat ini tengah melaksanakan ibadah haji.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bobby Maulana, Plh. Sekda Asep Suhendrawan, serta jajaran aparatur Pemkot Sukabumi.
Pelantikan ini digelar untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan, mengingat masa tugas Penjabat Sekda akan berakhir pada 6 Juni 2025. Wali Kota menyampaikan bahwa pelantikan ini penting untuk memberikan kepastian atas jabatan Sekda definitif.
Dalam sambutannya, Ayep Zaki menekankan bahwa seluruh proses pelantikan telah memenuhi tahapan panjang serta legalitas yang lengkap, termasuk izin dari Badan Kepegawaian Negara, Gubernur Jawa Barat, hingga Menteri Dalam Negeri. “Semua berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Status dan Kedudukan Kepegawaian BKN, Ojak Murdani menyatakan, pelantikan Sekda yang dilakukan secara daring memang diperbolehkan
“Ada regulasi yang mengatur tentang pelantikan secara daring, yakni Peraturan Kepala BKN terkait pelantikan dilakukan secara daring,” jelasnya.
Selain Sekda, sebanyak 18 pejabat turut dilantik dalam kesempatan yang sama, terdiri dari 11 pejabat eselon III, 6 pejabat eselon IV, dan 1 pejabat fungsional.












