SUKABUMI – Beragam permasalahan disampaikan oleh masyarakat di Perumahan Pepabri, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros saat menghadiri reses ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera masa persidangan II tahun sidang 2024-2025, pada Selasa (4/2/2025).
Asprasi disampaikan warga mengenai sarana prasarana, seperti pengelolaan sampah, pengaspalan jalan, serta pengembangan UMKM. Selain itu, masyarakat juga mengungkapkan keluhannya terkait kelangkaan tabung gas tiga kilogram yang terjadi belakangan ini.
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda yang langsung bertatap muka dengan warga mengungkapkan, bahwa reses ini bisa menjadi wadah bagi warga untuk bertemu dan menyampaikan berbagai kebutuhan serta keluhan warga langsung kepada anggota DPRD.
“Dalam reses kali ini, saya tekankan pentingnya penyusunan anggaran yang tepat untuk menanggapi aspirasi masyarakat. Ia memastikan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh warga tidak hanya akan dijanjikan, tetapi akan diwujudkan dalam anggaran yang disahkan dalam perubahan APBD 2025,” terang Wawan.
Dia juga mengingatkan bahwa Pemda dan DPRD memiliki hak budgeting, sehingga aspirasi terkait dana hibah dan kebutuhan lainnya dapat diadvokasi untuk dimasukkan dalam rekening RW dan RT sebagai bagian dari program pembangunan.
“Saya akan mengawal aspirasi warga, dan berharap dapat memberikan bukti nyata bahwa program-program yang diusulkan dapat terealisasi dalam anggaran dan kebijakan pemerintah dalam proses pembangunan di Kota Sukabumi,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua RW 06 dan RW 07, Ketua RT, serta sejumlah perwakilan pemuda. Wawan menjelaskan bahwa reses merupakan kegiatan rutin anggota DPRD untuk menjalin komunikasi langsung dengan warga.












